Kota Malang
Tak Lolos PPDB Sekolah Negeri, Disdikbud Malang Imbau Tak Perlu Ragu Daftar Swasta

Memontum Kota Malang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 sempat membuat beberapa calon pendaftar kesal. Pasalnya, beberapa berkas administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) yang harus terbitan minimal setahun, menggugurkan siswa melanjutkan studinya di sekolah negeri lewat jalur zonasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Lilik Dwi Riyani, menjelaskan masih ada opsi lain untuk calon pendaftar gagal di PPDB kali ini. “Opsi itu yakni dengan memilih sekolah swasta sebagai alternatif. Dikbud ingin ada pemerataan siswa antara negeri maupun swasta. Swasta kan juga butuh siswa, kalau semua di negeri kasihan sekolah swasta harus mati-matian mencari siswa,” ungkapnya, Rabu (02/06).
Baca Juga:
- PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis
- H-3 dan H+3 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Pergerakan Manusia di Kota Malang
- Kontribusi Nyata di Bulan Ramadan, BRI Regional 13 Malang Gelar Aksi Berbagi Bahagia
- 6 Kali Beraksi di Kedungkandang, Residivis Curanmor Kota Malang Berhasil Dibekuk
Lilik menyebutkan ada 87 SD dan 79 SMP swasta yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang. Oleh karenanya, Lilik tak ingin semua orang tua siswa fokus untuk sekolah negeri. Namun, juga harus ada alternatif terkait pilihan sekolah swasta jika memang gagal di PPDB kali ini melalui berbagai jalur.
“Karena sekolah negeri di Kota Malang saat PPDB juga telah menyetorkan jumlah pagunya. Artinya, jumlah siswa yang diterima oleh setiap sekolah juga akan berbeda dengan sekolah lainnya. Calon pendaftar memang harus jeli menyimak petunjuk teknis (juknis) PPDB sedari awal,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Dikbud memang telah gencar lakukan sosialiasi kepada semua sekolah maupun masyarakat secara umum.
Wanita yang baru setahun menjabat sebagai Kabid itu berharap masyarakat dapat memaklumi.
“Kualitas pengajar sekolah negeri dan swasta itu sama saja. Terkait fasilitas, memang ada kesenjangan tetapi kembali lagi, orang tua siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan. Jika calon pendaftar masih ada kesulitan terkait PPDB, kami siap bantu lewat posko yang telah disediakan di Dikbud,” tegas Lilik Dwi Riyani. (mus/ed2)
















