Kota Malang

Bahas Jembatan Lembah Dieng yang Ambruk, DPRD Kota Malang Anggap Pengembang Lepas Tangan

Diterbitkan

-

Bahas Jembatan Lembah Dieng yang Ambruk, DPRD Kota Malang Anggap Pengembang Lepas Tangan
AUDIENSI: Komisi C DPRD Kota Malang, bersama jajaran Pemkot Malang dan BBWS, saat audiensi dengan berbagai pihak. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kondisi Jembatan Lembah Dieng yang terputus total sejak (01/05/2022) tahun lalu, dilakukan pembahasan Komisi C DPRD Kota Malang, bersama dengan jajaran Pemkot Malang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), pengembang proyek jembatan, pengusaha sekitar, serta berbagai pihak yang terlibat, Rabu (31/05/2023) siang.

Dalam audiensi itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, menyampaikan jika dari hasil audiensi yang telah dilakukan, pihak pengembang lepas tanggung jawab. Sehingga, menyepakati jika jembatan yang terputus tersebut diserahkan pada pihak Pemkot Malang.

“Setelah diserahkan pada pihak Pemkot Malang, selanjutnya Pemkot Malang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan kajian teknis, petunjuk teknis, mungkin juga regulasi. Apakah jembatan itu bisa dibangun melalui APBD ataupun APBN ataupun yang lainnya,” jelas Wanedi, seusai melakukan audiensi.

Dalam hal ini, pihaknya menilai jika jembatan tersebut merupakan akses vital yang digunakan untuk mobilisasi dan sektor perekonomian yang ada. Sehingga, jika kerusakan tersebut tidak segera diperbaiki, maka akan mengganggu dan menghambat bagi kebutuhan warga sekitar.

Advertisement

“Makanya kalau jembatan itu segera dibangun, pasti nilai manfaatnya khususnya oleh warga sekitar, pasti akan lebih maksimal. Padahal sebelumnya, kita juga sudah kasih waktu mulai Juli 2022 kemarin, agar segera dilakukan pembangunan. Namun, sampai hari ini belum ada aktivitas,” katanya. 

Kemudian, ditambahkannya jika pembangunan jembatan tersebut akan diupayakan pada tahun ini. Karena, beberapa persiapan mulai dari dari kajian teknis, perizinan, dan penguatan-penguatan struktur pembangunan perlu untuk disiapkan.

Baca juga :

“Kami tidak ingin setelah dibangun kemudian ada masalah lagi, jadi jembatan yang kokoh minimal 20 hingga 30 tahun baru diberikan perbaikan nanti. Prinsipnya kami mengawal, memberikan saran, masukan, pengawasan, dan memberikan kenyamanan kepada semuanya, baik pengusahanya, warganya, juga untuk kita semua,” tuturnya.

Sementara itu, pengembang proyek jembatan, M Hatta Ismail, mengatakan jika pihaknya menyerahkan perbaikan jembatan keseluruhan kepada pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Malang. Meskipun, pihaknya telah menyiapkan beberapa rencana perbaikan pada saluran air di jembatan tersebut.

Advertisement

“Kalau ditangani pihak Pemkot, ya kami serahkan kepada pemerintah yang membangun. Tergantung Pemkot, yang membuat kontruksinya bagaimana. Timeline juga di pihak Pemkot Malang. Cuma, saluran nanti saya bikinkan sekitar 1,5 meter. Meskipun hal itu tetap tanggung jawab dari Pemda, karena saya sudah menyerahkan,” ujar Hatta.

Lebih lanjut dikatakan, sungai yang ada di bawah jembatan tersebut, bukan anak Sungai Metro. Melainkan, tempat buangan air hujan. Sehingga, pihaknya juga berencana akan melakukan pengurukan di jembatan tersebut.

“Kalau rencana saya, itu nanti saya uruk karena itu bukan anak sungai. Itu adalah buangan air hujan dari rumah tangga. Kalau sungai, itu di sebelah utara lagi. Perbatasan dengan Tidar itu, adalah anak sungai. Tetapi, semua ya terserah Pemkot nanti bagaimana, karena kami serahkan sepenuhnya terkait jembatan ini,” imbuh Hatta.

Sebagai informasi, Jembatan Lembah Dieng yang berada di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terputus total. Sehingga, akses keluar masuknya warga setempat dialihkan melalui Desa Sumberjo, Kalisongo, yang berada di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas