Pemerintahan

Bahas KUA PPAS 2021, Komisi 3 Tekankan Kegiatan Urgent Jadi Prioritas

Diterbitkan

-

Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin.
Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin.

Memontum Trenggalek – Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja yang membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin mengatakan bahwa rapat kerja kali ini merupakan rapat lanjutan yang dilakukan sebelumnya. “Agenda kita hari ini membahas KUA PPAS tahun 2021 bersama beberapa OPD yang mempunyai kegiatan fisik. Ini merupakan rapat lanjutan dari yang sempat dilakukan kemarin. Hasilnya, yang pertama kita harapkan untuk kegiatan yang masuk di APBD tahun 2020 dan yang belum tercover karena dampak pandemi Covid-19. Maka ini menjadi program prioritas di tahun 2021,” ucap Sukarudin, Selasa (13/10/10//2020) siang.

Dikatakannya, mengingat ini prioritas, maka harus dimasukkan dalan KUA PPAS tahun 2021. Agar pada saat penyusunan RAPBD tahun 2021 bisa berjalan linear.

Selanjutnya jika ada hal-hal yang sangat penting dan belum masuk pada KUA PPAS tahun 2021, diharapkan bisa dilakukan kroscek dengan data-data yang ada di Komisi 3.

Advertisement

“Apabila menurut pandangan Komisi 3 masih ada yang lebih urgent (penting) dan belum masuk di KUA PPAS tahun 2021, maka beberapa kegiatan yang sudah dimasukkan dalam draf dimungkinkan ada yang tertunda. Karena akan ada penggantian kegiatan yang menurut Komisi 3 lebih mendesak,” imbuhnya.

Dicontohkan, pagar Sekolah Dasar (SD) 1 Karangrejo. Mengingat pagar belakang belum ada, sedangkan disitu terdapat sungai yang dibelakang sekolah, maka ini sangat rawan kecelakaan bagi anak-anak yang ada disana.

“Dan hal-hal semacam ini yang dirasa urgent, sehingga wajib masuk di KUA PPAS tahun 2021,” tegas Sukarudin.

Disinggung terkait modal saran pinjam pembangunan gedung RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sukarudin menjelaskan untuk rencana tersebut sudah terjadi 4 tahun yang lalu. Untuk rencana di tahun 2021, pihak RSUD akan meminjam anggaran Rp 50 milyar yang mana nilai tersebut akan digunakan pembangunan gedung terpadu 6 lantai.

Advertisement

“Ini besar harapan kita bisa terwujud. Karena menurut pandangan kami ada 2 OPD yang memungkinkan untuk melakukan pinjaman daerah yakni RSUD dan Dinas Pariwisata,” imbuhnya.

Masih terang politisi Partai PKB ini, kedua OPD ini diharapkan ada keberanian untuk menggenjot apa yang menjadi tugas dan wewenangnya. Mengingat kedua OPD ini dirasa mampu mengembalikan pinjaman tersebut karena mempunyai pendapatan. Hanya saja sampai hari ini Dinas Pariwisata belum melakukan pinjaman daerah.

“Padahal jika mau ada lompatan yang signifikan, tentu ada keberanian untuk melakukan pinjaman daerah guna mengembangkan sektor pariwisata agar lebih baik lagi. Karena kalau hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum saja, tentu akan lebih lama perkembangannya,” jelas Sukarudin.

Menurutnya, investasi di sektor pariwisata diperlukan nilai yang cukup besar.

Advertisement

Perlu diketahui, pinjaman daerah itu diberikan kepada salah satu penyedia modal termasuk Perbankan, BUMN atau OPD dengan MoU akan dikembalikan berapa lama dan nilai angsuran per bulannya. (mil/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas