Kota Malang
Wujudkan Sanitasi Bersih, Aman dan Layak, Pemkot Malang Gelar Pelatihan untuk Optimalkan DAK Rp 8 Miliar
Memontum Kota Malang – Sebanyak 31 kelurahan di Kota Malang, mendapatkan pelatihan program kegiatan sanitasi bersih, aman dan layak yang disalurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun 2024, Selasa (16/07/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa sanitasi di Kota Malang saat ini masih belum terpenuhi secara keseluruhan. Apalagi, sanitasi ini bisa menjadi penyebab penurunan kesehatan lingkungan yang berimbas pada gangguan kesehatan, salah satunya stunting.
“Sanitasi di Kota Malang saat ini masih 70 persen dan akan dilakukan peningkatan. Apalagi, sekarang kepadatan penduduk semakin tinggi dan urbanisasi juga tinggi,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Sehingga, lanjutnya, dalam hal ini diperlukan KSM sebagai pendamping untuk bisa memberikan pemahaman terkait dengan sanitasi. Termasuk, juga dengan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
“Maka dari itu, kami adakan kegiatan sanitasi yang kami anggarkan dari pusat. Agar nantinya, mereka bisa paham terkait dengan sanitasi. Termasuk, juga dengan pengelolaan IPAL komunal. Sehingga yang selama ini mungkin dari kamar mandi atau dari wc langsung ke sungai, maka akan diurai dengan IPAL Komunal ini dan keluarnya menjadi air bersih. Sehingga kualitas sungai bisa terjaga,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menyampaikan bahwa dengan adanya KSM dan KPP tersebut maka proyek-proyek bidang sanitasi nantinya tidak lagi dikerjakan rekanan atau pemborong. “Tapi dari kami, DPUPRKP tidak bisa melepas begitu saja. Tetap memsupervisi, memonitoring, evaluasi dan membimbing untuk aspek teknisnya. Namun, untuk aspek keuangan dan pengelolaan internal mereka bisa revolving dan sustainable sendiri,” ujar Ade.
Untuk DAK yang diberikan dari pemerintah pusat terkait dengan penyediaan sanitasi tersebut, ujarnya, yaitu sekitar Rp 8 miliar sekian. Secara teknis, anggaran tersebut langsung diberikan pada masing-masing rekening KSM. Sehingga, pengerjaan itu menggunakan swakelola tipe 4.
“KSM itu punya rekening sendiri, jadi sistem pelaksanaan pekerjaan atau penyedia jasa bukan melalui tender tapi langsung swakelola tipe 4. Ada peraturannya, yaitu mulai dari peraturan menteri sampai peraturan LKPP ada. Untuk maintenencenya, mereka bisa mengelola dari swadaya melalu iuran. Seperti HIPAM kan ada iuran, hampir sama,” tambahnya.
Lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang diterima masing-masing kelurahan, itu juga berbeda-beda. Karena, itu disesuaikan dengan kebutuhan Sambungan Rumah (SR) warga.
“Katakanlah IPAL komunal itu untuk 50 warga, maka akan sekitar berapa hampir Rp 1 miliar dan itu bisa juga untuk 10 warga atau sebagainya. Seperti di Mergosono sendiri, itu hampir Rp 1 miliar untuk jaringan sanitasi layak. Karena di sanakan juga padat penduduk,” imbuh Ade. (rsy/sit)