Politik
Bahas LKPJ APBD 2020, Komisi I DPRD Sayangkan Ketidakhadiran 5 OPD
Memontum Trenggalek – Menanggapi besarnya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan APBD tahun 2020, Komisi I DPRD Trenggalek panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.
Pihak Dewan menyebut, salah satu penyebabnya adalah perencanaan yang tidak cermat. Sayangnya, dalam rapat yang digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek ini, ada 5 Kepala OPD tidak hadir.
Baca juga:
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
“Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Dalam rapat tadi ada 5 Kepala Dinas tak hadir untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid saat dikonfirmasi, Senin (21/06/2021) sore.
Ia mengungkapkan kekecewaannya, mengingat rapat kerja kali ini membahas hal-hal krusial di Trenggalek. “Tentu kami kecewa, karena dari 12 undangan OPD. Hanya hadir sekitar 7 Kepala Dinas saja dalam rapat klarifikasi LKPJ Bupati,” imbuhnya.
Dijelaskan Husni, Komisi I mengundang OPD mitra kerja untuk membahas kegiatan pembangunan Trenggalek tahun 2020 atas LKPJ Bupati. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai pembenahan kedepannya.
Akan tetapi, dalam undangan tersebut banyak yang tidak hadir karena menghadiri kegiatan diluar kota. “Sebetulnya apa alasannya lebih memilih pergi ke Surabaya, karena ini laporan pertanggungjawaban Bupati bukan pertanggungjawaban OPD. Jadi mereka wajib hadir,” tegas Husni.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Politisi Partai Hanura ini, seharusnya yang berkewajiban hadir langsung adalah Kepala Dinas. Terlebih, Bupati telah menyerahkan kepada OPD bahwa setiap pelaksanaan kegiatan langsung dilakukan oleh OPD.
“Semestinya mereka hadir dalam rapat bersama wakil rakyat ini, karena mereka merupakan wakil dari Bupati. Malah ini di wakilkan lagi hanya oleh stafnya, bahkan ada sekitar Lima OPD tidak hadir dari total 12 OPD,” pungkasnya.
Masih terang Husni, bisa digaris bawahi jika para Kepala Dinas itu tidak menomorsatukan kepentingan Trenggalek. Dan justru memilih tidak hadir dalam pembahasan LKPJ Bupati dalam pelaksanaan APBD tahun kemarin.
Berkaca dari banyaknya anggaran yang tidak terserap, Komisi I menekankan agar kedepannya OPD lebih cermat dalam proses penganggaran. Sehingga nominal anggaran bisa disesuaikan dengan kegiatan yang ada.
“Misalnya saja anggaran honorarium kegiatan untuk 10 orang, tapi justru dianggarkan 15 orang. Tentu ini anggaran tidak akan terserap seluruhnya dan justru bisa menyumbangkan besarnya nilai Silpa,” tutup Husni. (mil/syn)