Politik
Bahas RAPBD 2026, Komisi I DPRD Gelar Rapat Kerja bersama Disdukcapil dan Bagian Hukum

Memontum Trenggalek – Dalam rangka membahas arah kebijakan dan perencanaan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Komisi I menilai, sejumlah OPD belum menunjukkan capaian signifikan dan masih lemah dalam menyusun rencana kerja yang harus menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Bagian Hukum Setda Trenggalek. “Permasalahan yang ada, seharusnya menjadi dasar perhitungan dan evaluasi capaian tahun sebelumnya. Dari situ kita bisa menilai apakah persoalannya ada di anggaran atau SDM nya,” kata Husni, Jumat (17/10/2025) tadi.
Dalam rapat tersebut, pihaknya menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proses perencanaan penganggaran agar dapat mengetahui dimana letak kekurangan dan potensi perbaikan. “Dengan keterbatasan dana yang ada, kita harus benar-benar mampu keluar dari tekanan fiskal itu. Artinya, perencanaan anggaran harus lebih matang dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Husni menambahkan, dari hasil pembahasan bersama, kinerja di Disdukcapil dinilai masih perlu perbaikan. Menurutnya, sejumlah capaian program belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Contohnya, ada target yang diklaim tercapai 100 persen, padahal masih ada ribuan masyarakat yang belum terlayani. Seharusnya, itu menjadi dasar evaluasi dan perhitungan tambahan anggaran agar permasalahan bisa benar-benar terselesaikan,” ujar Husni.
Baca juga :
Politisi Partai Hanura ini juga menyoroti, perencanaan sumber daya manusia (SDM). Dirinya menilai usulan penambahan pegawai perlu dikaji ulang karena kinerja aparatur yang ada saat ini belum maksimal.
“Kalau pegawai yang ada saja keteteran, lalu mau menambah 1.300 orang untuk apa. Itu perlu kita lihat dari analisis jabatan,” terangnya.
Selain itu, Husni mengkritik perencanaan anggaran di Bagian Hukum Setda, yang dianggap belum realistis terhadap kebutuhan riil. Bagian hukum sudah diploting anggaran Rp 100 juta, tapi untuk kegiatannya justru banyak.
“Ini jelas tidak cukup. Seharusnya, yang memploting anggaran lebih memahami kebutuhan di bagian hukum. Sebagian besar rencana kerja OPD tahun 2026 masih bersifat rutinitas dan belum mendukung arah kebijakan besar daerah seperti target zero carbon dalam RPJMD Trenggalek,” ujar Husni.
Dirinya menegaskan, perlunya sinkronisasi antara hasil evaluasi dan penyusunan rencana kerja anggaran ke depan. Hal ini penting agar setiap program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan dan persoalan aktual di masyarakat.
“Evaluasi tahun kemarin seharusnya menjadi pijakan dalam menyusun anggaran ke depan, bukan hanya sekadar formalitas. Dengan begitu perencanaan ke depannya bisa semakin matang dan tepat sasaran,” tambahnya. (mil/gie)
















