Politik
Bahas Rencana Kerja 2024 dan Evaluasi Kinerja 2023, Komisi 1 DPRD Raker dengan BKD dan Diskominfo
Memontum Trenggalek – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 dan rencana pelaksanaan APBD tahun 2024, Komisi 1 DPRD Trenggalek gelar rapat kerja bersama sejumlah OPD Mitra. Bertempat di Ruang Banmus Lantai II Kantor DPRD, kali ini Komisi 1 mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek untuk dimintai pemaparannya.
“Hari ini kita rapat kerja dengan 2 OPD Mitra Komisi 1 diantaranya BKD dan Dinas Kominfo. Adapun dalam kesempatan ini, kita turut mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan kedua OPD tersebut di tahun 2023 lalu. Dan alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan juga perkembangannya berjalan baik tanpa menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang berlebih,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Guswanto saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (23/04/2024) tadi.
Dihadapan Komisi 1, BKD juga memaparkan regulasi kepegawaian di Kabupaten Trenggalek. Yang pertama, terkait dengan kebutuhan PPPK (P3K) di tahun 2023 lalu hampir terpenuhi. Hal itu sesuai dengan pengajuan ke Kemenpan dari beberapa formasi yang diajukan oleh BKD Trenggalek.
“Kemudian di tahun 2024, ada 5 jabatan Kepala Dinas Trenggalek memasuki akan masa purna tugas. Menanggapi hal itu, BKD masih harus menunggu kebijakan dari Kemendagri. Mengingat, dalam hal ini Bupati turut berkontestasi dalam Pilkada 2024. Otomatis, tidak bisa melakukan mutasi ASN baik dari eselon 2, 3 atau yang lainnya,” jelasnya.
Selain itu terkait adanya ASN purna tugas, BKD Trenggalek menyebut akan melakukan perekrutan sekitar 2.300 ASN. Mulai dari tenaga teknis, guru maupun pengawas.
Masih terang Guswanto, kedepannya BKD juga akan menerapkan sistem MoU bagi ASN yang disekolahkan oleh Pemerintah Daerah. “Misalnya seroang dokter disekolahkan oleh Pemerintah di spesialis, maka harus ada MoU yang mana yang bersangkutan harus kembali ke Pemerintah Daerah pasca sekolahnya selesai. Berkaca dari yang sebelumnya, banyak ASN yang kita sekolahkan mahal-mahal, tapi mereka tidak kembali ke kita dan justru mengabdi di luar Trenggalek. Ini yang kita tidak mau lagi terjadi,” tutur Guswanto.
Baca juga :
Selanjutnya untuk Dinas Kominfo, sesuai visi misinya telah melakukan inovasi teknologi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Contohnya, memasang alat di tempat-tempat strategis seperti di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Prigi yang mana alat tersebut memudahkan masyarakat khususnya nelayan untuk melakukan lelang ikan.
“Selain di TPI, alat-alat tersebut juga terkadang dibeberapa titik strategis di sektor pariwisata. Tujuannya, agar dapat melihat perkembangan wisata, promosi dan bisa digunakan sebagai sarana yang lainnya. Ini tentu sangat memudahkan,” imbuhnya.
Masih terang Politisi PDI-Perjuangan ini, Dinas Kominfo juga telah membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Trenggalek dalam hal sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) online mulai tahun 2024 ini.
Sesuai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK tentang Tata Kelola Keuangan Daerah, maka mewajibkan pengelolaan Siskeudes Online dengan server yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Berkaitan hal itulah, untuk mempermudah pengimplementasian Aplikasi Siskeudes Online akan menaungi 4 perangkat daerah yakni Dinas PMD sebagai leading sektor, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pengelola keuangan, Dinas Kominfo penyedia layanan server dan inspektorat untuk pengawasan.
“Untuk meningkatkan nilai MCP KPK di Trenggalek kedepannya, Dinas Kominfo akan menyiapkan server dimana aplikasi Siskeudes akan dipasang dan mengelola Aplikasi sebagai admin sistem. Dengan begitu, penginputan bisa dilakukan oleh perangkat Desa dimana saja, asalkan ada internet. Dan dengan aplikasi Siskeudes ini memudahkan pengawasan dari BPKAD dan inspektorat,” papar Wantek-sapaan akrabnya. (mil/sit)