Blitar

Bakesbangpol Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Parpol

Diterbitkan

-

Bakesbangpol Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Parpol

Memontum Blitar — Dari total sekitar 20 Parpol yang ada, hanya 11 Parpol yang resmi mendaftarkan diri sebagai Parpol peserta Pemilu tahun 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Ini artinya hampir 50 persen Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Blitar tidak mendaftarkan diri.

Kendati demikian, Bakesbangpol Kabupaten Blitar memastikan, pada pemilu 2019 mendatang tidak ada diskrimanasi terhadap parpol yang tidak terdaftar. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Ahmad Husain.

Menurut Ahmad Husain, meskipun mereka (Parpol.red) tidak terdaftar, bukan berarti Partai Politik tersebut tidak aktif dan tidak terlibat dalam Pilkada dan Pemilu yang akan datang.

“Kita akan tetap libatkan semua Partai Politik dalam kegiatan persiapan menjelang dan sesudah pelaksanaan pemilihan suara. Tidak ada diskriminasi bagi Parpol yang tidak terdaftar di Pemilu 2019”, kata Ahmad Husain, Rabu (25/10/2017).

Advertisement

Sementara, untuk kegiatan sosialisasi, Bakesbangpol Kabupaten Blitar tetap mengundang partai-partai yang tidak mendaftar. Namun untuk kehadiran mereka dalam setiap kegiatan tidak bisa dipaksakan.

“Yang jelas akan tetap melibatkan semua parpol untuk edukasi, monotoring dan pengawasan setiap pergerakan partai politik, baik parpol lama atau parpol baru”, tandas Ahmad Husain. Saat ini muncul banyak partai politik baru yang harus terus dilibatkan dalam setiap kegiatan, agar terus bisa terpantau dan bertahan di bidang politik.

“Memang saat ini, banyak sekali parpol baru. Maka dari itu, kita terus melakukan pantauan”, pungkas Ahmad Husain. (fjr/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas