Jember
Bakesbangpol Trenggalek Studi Banding soal Perbup Jember
Tentang Penanganan Narkotika
Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan studi banding di Kabupaten Jember, terkait dengan penerbitan peraturan Bupati tentang penanganan narkotika.
Kunjungan rombongan Bakesbangpol Trenggalek diterima oleh Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono, M.Si. yang didampingi pejabat dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dispora, Bakesbangpol, dan Bagian Hukum Pemkab Jember.
Dialog tentang peraturan bupati yang mengatur tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba berlangsung di ruang rapat bawah kantor Pemkab Jember, Selasa 13 November 2018.
Hadi Mulyono menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jember berterimakasih kepada Kabupaten Trenggalek, karena telah memberikan kepercayaan atas dijadikannya Jember sebagai salah satu obyek studi banding.
“Apalagi maksud dan tujuannya terkait pencegahan narkoba, jadi teladan kita semua, termasuk Kabupaten Jember, sehingga dalam forum silaturrahmi ini sama-sama mendapatkan masukan apa yang baik di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut dijelaskan Kabupaten Trenggalek sudah memiliki perdanya, sedangkan di Jember belum ada. Sementara itu pula di Kabupaten Trenggalek belum ada Perbup dan di Jember sudah ada Perbup.