Jember

Bupati Jember Narasumber Festival HAM Indonesia di Wonosobo

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Bupati Jember dr Hj Faida, MMR,  menjadi narasumber dalam diskusi pleno rangkaian Festival HAM Indonesia 2018, yang digelar di Gedung Sasana Adipura Kencana, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dalam acara tersebut Kabupaten Jember disebut menjadi salah satu kabupaten ramah HAM, karena telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas.

Festival HAM Indonesia 2018 ini dihadiri oleh ratusan tamu undangan dan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dan perwakilan negara sahabat. Mereka terdiri dari berbagai macam organisasi, baik pemerintah maupun di luar pemerintahan. Acara Ini merupakan agenda tahunan Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) untuk mengkampanyekan berbagai isu-isu tentang HAM di antaranya adalah menjadikan kabupaten ramah HAM.

Dalam kesempatan itu Faida saat menyampaikan progres pemenuhan HAM di Jember, terutama, soal keberaniannya melakukan negosiasi pembatalan rencana eksplorasi tambang emas di Blok Silo dan apalagi sampai menolak pembangunan tersebut.


“Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Menteri ESDM, agar surat keputusan Blok Silo ditinjau ulang, Karena tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membangun jika rakyatnya tidak membutuhkan,” ujarnya.

Oleh karena itu kata Faida pembangunan di Jember tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus Suistable Development Goals (SDGs), mempunyai prinsip-prinsip HAM, berkelanjutan dan memberi efek pada Kesejahteraan bagi masyarakat. “Saya yakin, jika kombinasi ini berjalan dengan baik maka akan mempercepat kesejahteraan di daerah masing-masing,” kata Bupati perempuan pertama di Jember ini.

Advertisement

Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sepakat dengan pernyataan Bupati Faida, Karena menurut dia, pembangunan yang berpijak pada pemenuhan HAM, harus ada integrasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Integrasi antara pusat dan daerah wajib dilakukan karena negara ada keterbatasan sumber daya, sementara intensitas dan ragam jenis pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia semakin banyak.” Berdasarkan data pengaduan di Komnas HAM Lanjut Taufik, pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat karena diduga banyak melanggar HAM.

Untuk itu, upaya mengurangi pelanggaran HAM dan memajukan HAM, salah satunya bisa ditempuh dengan terus mengarusutamakan pembentukan kabupaten/kota HAM di seluruh pelosok tanah air. Dia menjelaskan, kabupaten/kota HAM adalah daerah yang menjadikan nilai-nilai HAM sebagai pijakan dalam pembuatan kebijakan, program kerja, dan implementasi pembangunan. “Pemerintah pusat dituntut pro aktif untuk mendorong pemerintah daerah agar mau dan siap menjadi kabupaten/kota HAM,” jelas Taufan. (yud/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas