Hukum & Kriminal

Balawangi dan FMPPH Datangi Polsek Pesanggaran Dorong Proses Hukum Kerusuhan Sumberagung

Diterbitkan

-

Balawangi dan FMPPH Datangi Polsek Pesanggaran Dorong Proses Hukum Kerusuhan Sumberagung

Memontum Banyuwangi – Belasan aktivis sosial dari Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) dan Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum, mendatangi Mapolsek Pesanggaran, Selasa (31/3/2020) siang. Mereka mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus anarkis di Desa Sumberagung, Jumat (27/3/2020) lalu.

Kehadiran lembaga yang beranggotakan warga Desa Sumberagung dan sejumlah daerah lain di Bumi Blambangan ini diterima Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono, beserta jajaran.

Koordinator Balawangi Sholehudin (tengah) ketika bertemu Kapolsek Pesanggaran AKP Mujiono, mendorong Polsek Pesanggaran untuk mengusut kasus kerusuhan di Dusun Pancer Desa Sumberagung, Selasa (31/03/2020) siang. (tut)

Koordinator Balawangi Sholehudin (tengah) ketika bertemu Kapolsek Pesanggaran AKP Mujiono, mendorong Polsek Pesanggaran untuk mengusut kasus kerusuhan di Dusun Pancer Desa Sumberagung, Selasa (31/03/2020) siang. (tut)

“Kami minta polisi menegakan hukum setegak-tegaknya tanpa mau kompromi dalam kasus anarkis Sumberagung,” kata Ketua Balawangi, Sholehudin.

Dalam tatap muka ini, disampaikan karakteristik masyarakat di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sejak turun temurun mereka selalu hidup rukun berdampingan. Maklum leluhur warga setempat memang terhitung masih satu keluarga.

Namun belakangan, perilaku masyarakat perlahan berubah. Seiring dengan adanya sejumlah aktivis dari luar daerah yang masuk dan memprovokasi warga. Cekcok hingga bentrok fisik mulai terjadi. Hingga akhirnya pecah kerusuhan berujung perusakan pada Jumat (27/3/2020) lalu.

Advertisement

Ikut diulas, insiden tersebut berawal dari aksi penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, oleh kelompok tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Aksi berkerumun digelar tak jauh dari Mapolsek Pesanggaran, tersebut berlangsung cukup lama, meresahkan, dan mengkhawatirkan di tengah isu penyebaran wabah global Covid-19 pada Kamis (26/3/2020) malam sampai Jumat (27/3/2020) siang.

Hingga akhirnya dibubarkan oleh petugas kepolisian. Tak berapa lama, diduga karena tidak terima karena dibubarkan bentrok pun pecah. Massa penghadang kendaraan yang marah melakukan pelemparan batu ke arah kerumunan warga lain.

Massa penghadang kendaraan diarahkan kembali ke Dusun Pancer, tempat tenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan berdiri. Sedang kelompok warga lain, diminta bertahan. Namun bukannya mereda, begitu sampai di Pancer, massa penghadang kendaraan makin beringas. Mereka dikabarkan melakukan perusakan dan pelemparan batu ke arah rumah warga.

Sampai saat ini pihak kepolisian cenderung bungkam dan seakan menafikan peristiwa dan jumlah kerusakan akibat aksi pelemparan batu. Namun, akibat kejadian tersebut, 14 rumah warga, 2 mobil dan lebih dari 68 unit motor dikabarkan mengami kerusakan. Termasuk seorang bocah 13 tahun yang harus mengalami luka bocor dibagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Advertisement

“Kami minta polisi tegas, lakukan tugas, usut tuntas kasus ini, dan bila terdapat masyarakat yang melanggar hukum, ya harus menjalani proses hukum, tanpa kompromi atau damai, karena negara kita negara hukum,” ucap Sholehudin.

Sementara itu, Hijrotul Hadi, dari Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum, berharap pihak kepolisian tetap professional dan jadi pelindung dan pengayom semua lapisan masyarakat.

“Saya yakin kasus di Sumberagung ini bukan kasus sulit bagi kepolisian, karena bukti perusakan sudah jelas, ada juga anak kecil yang sampai terluka,” kata mantan Dewan Penasihan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi, yang kini Ketua Forum Media dan Lembaga.

Slamet Riyanto, salah satu korban perusakan asal Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, meminta pihak kepolisian untuk mengedepankan rasa keadilan masyarakat. Dimana saat terjadi pelanggaran hukum, harus diproses secara hukum pula.

Advertisement

“Kami tidak pernah menyerang mereka, tapi kenapa mereka menyerang kami. Kami minta hukum ditegakan,” tegasnya.

Pemuda yang karib disapa Riyan ini bercerita, dimalam kejadian dia mengaku mengalami persekusi yang luar biasa. Massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan yang sebelumnya melakukan penghadangan kendaraan, mendadak mengepung rumahnya. Tak berhenti disitu, massa juga berlaku beringas. Mengeluarkan ancaman dan melakukan pelemparan batu kearah rumah Riyan.

“Bukti perusakan ada, bahkan sampai saat ini anak saya masih sering ketakutan. Dan jika polisi tidak melakukan penegakan hukum dalam kasus ini, lalu kemana lagi masyarakat untuk bisa mendapat keadilan,” cetusnya.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono, mengaku sangat mengapresiasi niatan Balawangi dan Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum.

“Itu sangat baik dan positif,” ucapnya.

Advertisement

Mantan Kapolsek Glenmore ini juga mengakui bahwa masyarakat di Desa Sumberagung, dikenal ramah dan bersahabat. Dan dia meyakini bahwa sebuah kericuhan tidak akan pecah, jika tidak ada pihak yang menunggangi. Namun, Mujiono, enggan menyebut bahwa dibalik kasus anarkis Sumberagung, ada yang mendalangi.

Untuk diketahui, kedatangan Balawangi dan Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum ke Mapolsek Pesanggaran ini adalah kali kedua. Yang pertama dilakukan pada Senin (30/3/2020) malam. Saat itu rombongan ingin menyampaikan langsung niatan kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, yang kebetulan sedang berada di Wisma Mapolsek Pesanggaran.

Namun sayang, harapan tersebut pupus lantaran Kapolresta sedang tidur dan berpesan untuk tidak diganggu. Padahal situasi di Pancer cenderung mencekam lantaran sikap kepolisian yang dianggap sejumlah masyarakat belum menunjukkan taringnya pada pelaku kriminal.

BACA : Massa Balawangi Datangi Mapolsek Pesanggaran

Advertisement

“Kami kecewa aparat masih santai dan cuek soal kasus ini. Padahal tuntutan pasalnya sangat berlapis, mulai dari penghasutan sampai perusakan dan penganiayaan,” tandas salah seorang perwakilan warga.

Warga Suber Agung pun khawatir lama-kelamaan jika polisi santai dan tidak segera menangkap provokator kerusuhan itu, hukum rimba akan berlaku di Pesanggaran. Dan kerusuhan sosial mudah terjadi.

“Tidak ada jalan lain kecuali polisi jelas bertindak sesuai hukum yang berlaku, tangkap pelaku kerusuhan dan otak di baliknya,” tandasnya. (tut/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas