Situbondo
Baliho Raksasa “Tanpa Toleransi Berbahaya”
Memontum Situbondo – Pemasangan baliho yang berukuran jumbo milik salah satu toko handphone (Bismar Situbondo) di area pertigaan jalan raya wringin anom Kecamatan Panarukan, Situbondo. Kamis (12/9/2019) pagi. Dikeluhkan masyarakat dan para pengguna jalan karena pemasangannya diduga tidak berijin serta menutupi pandangan pengendara.
Hal tersebut dikeluhkan oleh Rizki (32) pemilik toko di area jalan wringin anom tepatnya pada pojok jalan yang terpasang baliho raksasa yang diduga tidak berijin dari dinas terkait dan saat memasang baliho itu juga pada saat tengah malam.
“Pemasangan baliho raksasa ini sangat mengganggu dan merugikan bagi toko saya, karena menutupi pandangan toko, “ucap Rizki.
Kata Dia, selain menutupi pandangan toko miliknya, juga sangat mengganggu bagi para pengendara dari arah timur maupun dari arah selatan.
“Tadi sempat ada kendaraan yang adu moncong mas.. Karena baliho besar itu terpasang di pojok sana, sehingga mengganggu pandangan pengendara, “ujarnya.
Lebih lanjut, Rizki mengatakan bahwa dirinya berharap pada dinas terkait untuk meninjau kembali perijinannya dan secepatnya dipindahkan.
“Karena sangat mengganggu pandangan arah jalan dan menutupi toko kami, “pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo Masyhari SH saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan dari dinas perijinan Situbondo dengan adanya keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho besar di pertigaan jalan raya wringin anom Panarukan tersebut. Yang disoal masyarakat dan para pengguna jalan.
“Kami belum bisa melakukan penertiban terkait pemasangan baliho baliho besar yang diduga tanpa ijin dari dinas terkait. Kalau nanti ada surat tembusan dari dinas perijinan maka kami bisa melepas atau menertibkan, “pungkasnya. (im/oso)