Kabupaten Malang
Bandar Pil Koplo Kota Malang Terciduk Polsek Bululawang, Miliki “Banyak Anak Buah”, Jualan Ke Pelajar
Waspada Orangtua Anak dan Sekolah, Karena Pil Koplo Dijual Pengedar ke Pelajar
Dijelaskan Soepary, satu tik dijual Rp 10 ribu kepada pelanggan atau pembeli. Sekitar setahunan, tersangka Anas diduga sebagai pengedar di area Kota Malang hingga Bululawang.
Kecurigaan ini dikarenakan tersangka RMS (17) merupakan anak buah tersangka Anas atau selaku penjual pil koplo di area Bululawang. Murahnya harga poketan pil koplo itulah yang kemudian disinyalir telah masuk depan sekolahan wilayah Bululawang.
“Perkiraan dia mengedarkan lebih dari 1 tahunan. Kami selidiki dari sekolah-sekolah yang informasinya ada pelajarnya yang membeli pil koplo, ” terang Soepary, Mantan Kapolsek Dau kepada wartawan.
Keterangan tersangka sendiri memunculkan kecurigaan petugas. Sebab, tersangka RMS bukanlah penjual atau pengedar satu-satunya di bawah tersangka Anas. Terlebih barang bukti uang setoran senilai Rp 4 juta lebih.
Uang tunai tersebut bukan berupa lembaran kertas semata, melainkan uang receh dalam kantong plastik. Dugaan petugas, penjualan pil koplo juga merambah masuk area sekolah Dasar. Selain itu, pil koplo juga “menyasar” area komunitas anak muda-mudi.
Soepary berharap tidak ada lagi pelajar terlibat pembelian pil koplo. Keprihatinan terhadap peredaran pil koplo ini butuh peran besar dari masyarakat. Selain berdampak buruk bagi daya berpikir pelajar, pil koplo sangat erat berhubungan dengan tindak kriminal. (sos)