Kabupaten Malang
Bandar Pil Koplo Kota Malang Terciduk Polsek Bululawang, Miliki “Banyak Anak Buah”, Jualan Ke Pelajar
Memontum Malang – Bandar pil koplo (££) yang memiliki anak buah pengedar jaringan Bululawang – Kota Malang, disergap jajaran Reskrim Polsek Bululawang. Lebih dari 6000 pil dan uang tunai hasil setoran pengedar jadi barang bukti.
Bandarnya masih muda, yakni tersangka Anas Fahrudin alias Bajul (21) mengaku asal Desa Krebet RT08/RW03, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sejumlah barang bukti ditemukan petugas di Ds sempal wadak RT12/RW03 dan kontrakan Anas yang berada di Jalan Danau Sentani Maniani, Kecamatan Kedungkandang, Malang.
Tersangka Anas diringkus anggota Reskrim Polsek Bululawang, Selasa (17/10/2017) dini hari. Sebelumnya, Iptu Ronny Margas, Kanit Reskrim Polsek Bululawang, menyergap dua pembeli. Satu tersangka merupakan pengedar wilayah Bululawang. BANDAR : Iptu Ronny Margas saat menyita barang bukti dan mengamankan tersangka. (Foto Humas Polres Malang)
Awalnya, ada pembeli berinisial RMS (17) di Jalan Rukun Sempalwadak diamankan petugas. Selain RMS, didapat pula keterangan dari SM (21) warga Krebet Timur Bululawang. Dari keterangan keduanyalah, peran tersangka Anas terbongkar.
Di jalan Rukun, petugas menyita 723 butir pil koplo yang dibawa tersangka RMS. Selain itu, uang hasil penjualan sebesar Rp 60 ribu dan selembar kertas catatan nama-nama pembeli serta alat komunikasi ponsel merk Asus.
“Dia (Anas–red) bandar besar. Anak buahnya lebih dari 5. Awalnya kami tangkap satu. Mengembang ke tersangka Anas, ” terang Kapolsek Bululawang, Kompol Soepary, mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada wartawan.
“Kami limpahkan satu tersangka ke Polres Malang, karena dia masih di bawah umur,” lanjut Soepary, Selasa (17/10/2017) siang. Menurut Soepary, penangkapan tersangka bersamaan pelaksanaan operasi Bina Kusuma Semeru 2017.
Di rumah kontrakan tersangka Anas, petugas menyita barang bukti berupa 6600 butir pil koplo, hp merk Oppo A37 putih, Hp Samsung, Hp Blackberry Gemini, Hp Samsung V Duos, dompet kulit coklat, tas merah tracker dan uang tunai Rp 4.220.000.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan pil koplo yang akan disetor tersangka Anas ke pengedar di atasnya. “Masih ada jaringannya, kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan,” papar Soepary. Tersangka Anas, dalam pemeriksaan mengaku membeli pil koplo ke seorang bandar lebih besar seputaran Kota Malang.