Kabupaten Malang
Montir Bantur Jualan Pil Koplo Sambil Ngopi
Malang, Memo X – Tersangka Tuin Hadi Sutikno (23) seorang tukang bengkel juga nyambi mengedarkan pil perusak syaraf otak alias pil lele (koplo ££). Pemuda Dusun Krajan RT10/RW01, Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang disergap Reskrim Polsek Bantur.
Senin (16/10/2017) pukul 14.00, Ipda Sigit Hernadi dan anggota Reskrim mendatangi warung kopi di Dusun Krajan Bantur. Di dalam warung kopi, dikelola Ainul Hakim (25) itu ditengarai ada transaksi jual beli pil koplo.
“Penjual dan pembeli di warung kopi. Lalu kami geledah dan temukan barang bukti, ” terang Kapolsek Bantur, AKP Yatmo, mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada Memo-x.com.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan bukti berupa 38 tik atau poketan berisi tiap tik sebanyak 8 butir dalam sebungkus rokok. Total pil koplo sebanyak 304 butir. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp 293 ribu.
Nyaris saja, tersangka Tuin ini menawarkan pil koplo dagangannya kepada pelajar. Sebab, di dalam warung kopi itu juga didatangi sejumlah pelajar. Namun demikian, ada dugaan, tersangka telah mengedarkan pil koplo pada pelajar sekitaran Bantur. (sos)