Politik
Banggar DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja Soal Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Memontum Trenggalek – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan perubahan APBD tahun 2023. Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan APBD guna memastikan tak ada problem sebelum nantinya resmi disahkan.
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa dalam rapat kali ini TAPD penyampaian beberapa catatan-catatan strategis. “Rapat kita hari ini bersama TAPD dalam rangka pembahasan perubahan APBD 2023. Adapun poin utama dalam rapat ini tadi adalah klarifikasi. Dan TAPD tadi sudah memberikan klarifikasi serta jawaban yang jelas dan relatif tidak ada permasalahan,” ucapnya, Selasa (05/09/2023) siang.
Salah satu penekanan dalam pembahasan kali ini terkait pembayaran kegiatan yang melampaui batas. Karena, ada pekerjaan di tahun 2022 yang belum selesai dikerjakan.
“Dalam rapat tadi yang kita sampaikan kegiatan yang melampaui batas. Ternyata secara regulasi sudah berjalan dengan sesuai, sehingga nanti bisa dianggarkan dan di bayarkan,” kata Agus.
Mengingat, rekomendasi pembayaran itu ternyata menjadi wewenang TAPD untuk beberapa kegiatan yang melampaui tahun anggaran. Dan dari hasil klarifikasi yang dilakukan, pihaknya memastikan tidak ada permasalahan soal pembayaran kegiatan yang dimaksud.
“Misalnya terkait pembayaran yang melampaui batas. Ternyata secara regulasi sudah berjalan dengan sesuai sehingga bisa dianggarkan dan dibayarkan. Karena rekomendasi pembayaran itu menjadi wewenang TAPD, terkait kegiatan-kegiatan yang dimaksud,” tuturnya.
Selain soal pembayaran kegiatan yang melebihi tahun anggaran, sambungnya, ada kegiatan yang menurut pandangan komisi DPRD Trenggalek penting untuk dianggarkan di perubahan APBD 2023.
Seperti penyaluran bantuan keuangan bagi kalangan lanjut usia (Lansia) tunggal di Kabupaten Trenggalek yang sepenuhnya belum tuntas.
Baca juga :
Berdasarkan data yang diterima terdapat sebanyak 447 lansia tunggal di Kabupaten Trenggalek. Namun dari jumlah itu hanya sekitar 130 lansia tunggal yang sudah dialokasikan anggaran untuk bantuan sosial.
“Makanya kami minta kepada eksekutif agar lansia tunggal yang belum tercover dalam APBD induk kemarin agar dianggarkan di perubahan anggaran tahun ini. Dan ini menjadi fokus kita untuk mendahulukan mana-mana yang perlu penanganan segera. Jadi dalam rapat ini kita ingin memastikan saja,” tegas Agus.
Disinggung terkait dana cadangan untuk persiapan Pilkada Agus menjelaskan, sesuai amanah regulasi di perubahan 2023 pihaknya harus menyiapkan anggaran 40 persen dari total yang disepakati. “Jadi untuk KPU diangka Rp 60 miliar. Kemudian ada pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Rp 10 miliar. Berarti Pemkab Trenggalek menyiapkan anggaran Rp 50 miliar. Jadi di perubahan ini kita menyiapkan 40 persennya,” ujarnya.
Masih kata politisi PKS ini, untuk yang Rp 20 miliar sudah muncul di perubahan APBD 2023 ini. Termasuk di Bawaslu juga demikian, menyiapkan anggaran 40 persen.
” Tadi di sampaikan sesuai revisi proposal terakhir di Bawaslu itu di angka Rp 12 miliar. Dan kalau mengacu ke Pilkada tahun lalu itu sekitar Rp 11 miliar. Untuk Bawaslu tahun ini, tadi TAPD menyampaikan juga diangka sekitar Rp 11 miliar,” papar Agus.
Pihaknya berharap, pembahasan perubahan APBD 2023 ini bisa cepat diselesaikan semaksimal mungkin. Sehingga, dapat direalisasikan sesuai dengan program perencanaan kegiatan yang sudah disusun.
Harapannya, realisasi perubahan APBD itu dapat segera dirasakan masyarakat. Utamanya menuntaskan program kegiatan di APBD induk 2023 yang sepenuhnya belum tuntas.
“Usai pembahasan ini, selanjutnya akan kita paripurnakan untuk pengesahan Raperda Perubahan APBD pada Rabu (06/09/2023) besok,” terangnya. (mil/sit)