Kabupaten Malang
Bantah Jual Ke ABG, Ngaku Banyak Teman Pakai
Memontum Malang–Tersangka Subhan (21) masih duduk di bangku kelas 3 salah satu SMK swasta seputaran Pakisaji. Meski sebagai pelajar, ia membantah menjual pil koplo kepada teman-temannya. Ia mengaku hanya menjual ke teman kampung.
Cukup banyak penghasilan jualan tersangka. Selama sebulan ia menjadi pengedar di kampung. Ia mengaku mendapat pasokan pil koplo berlogo ££ dari Kasikon atau seputaran Wagir. “Saya dapat dari teman, di Kasikon. Sebungkus jual Rp 180 ribu. Beli Rp 110 ribu,” aku tersangka.
Dalam sebungkus plastik, berisi 100 butir pil ££. Dua kali ia membeli pil koplo dalam paket besar sebanyak 5 boks. Diecer atau dikemas dalam paket kecil, tersangka juga menjual Rp 10 ribu per tik isi 4 butir.
“Sesuai keterangan tersangka, dibeli Rp 110 ribu isi 100 butir, dijual Rp 180 ribu atau per tik poketan isi 4 butir, Rp 10 ribu. Ini sebutannya pil Grasak menurut pengakuan tersangka,” urai Iptu S Budi Santosa Spd. (sos)