Sidoarjo
Banyak Proyek 2017 Belum Rampung, Bupati dan OPD Sidak Pekerjaan Kontraktor Nakal
Memontum Sidoarjo– Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sigit Setiawan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek Tahun 2017. Ini menyusul, sejumlah proyek ini tidak selesai pekerjaan sesuai kontraknya.
Selain itu, hasil temuan sidak ini, sejumlah proyek dinilai dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi (spek)-nya. Salah satunya proyek pembangunan JL Jaksa Agung Suprapto, Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 3,9 miliar. Proyek ini hingga kini baru dikerjakan sekitar 60 persen oleh PT Prima Jaya Baru.
“Kami terpaksa sidak bersama Bupati untuk mengetahui pekerjaan di lapangan,” ucap Sigit Setiawan kepada Memo X, Selasa (2/1/2018). Sigit menilai proyek peningkatan jalan bernilai miliaran itu ada sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Pihaknya menilai kontraktor pelaksananya nakal.
“Ada beberapa item yang tak sesuai spek. Karena pekerjaan baru 60 persen maka kontraktor dikenai denda Rp 1.000 per mil per hari dari nilai pekerjaan serta bakal disanksi blacklist selama 2 tahun meski pekerjaannya diperpanjang 50 hari,” imbuhnya.
Saat ini, kata Sigit ada 7 proyek yang belum selesai sesuai kontrak akhir pekerjaan Tahun 2017. Termasuk proyek JL Jaksa Agung Suprapto itu.
“Sanksinya sama semua untuk kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan jika sidak itu penting agar pekerjaan yang belum selesai segera diselesaikan.
“Makin lama penyelesaiannya makin besar dendanya. Kami juga ingin tahu kualitas pekerjaannya,” pungkasnya. Pasca sidak di Jl Jaksa Agung Suprato, Bupati dan rombongan sidak ke proyek Gedung Serba Guna, Jembatan Candi, serta sejumlah proyek di Kecamatan Porong dan Kecamatan Krian mulai TPST hingga Puskesmas. (wan/yan)