Politik
Bapemperda DPRD Trenggalek Targetkan 16 Raperda Selesai Tahun Ini
Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek mentargetkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rampung di tahun 2023 ini.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Amin Tohari, mengatakan jika rencananya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 total ada 29 Raperda. “Sebenarnya rencana awal itu ada 29 Raperda yang masuk pada Propemperda di tahun 2023. 29 itu, terdiri dari 26 Raperda inisiatif DPRD maupun Bupati dan tiga lainnya merupakan Raperda komulatif,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023) tadi.
Namun dalam perjalanannya, ujarnya, Bapemperda masih berupaya menyelesaikan 16 Raperda di tahun ini. Raperda itu terdiri dari 6 inisiatif DPRD dan 10 usulan dari Bupati.
Amin mengungkapkan, jika pembentukan Perda itu harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari rapat internal, public hearing, pembahasan dengan dinas terkait hingga fasilitasi di kementerian.
“Karena tahapan-tahapan itu, maka ada beberapa penyebab perubahan target dari 29 menjadi 16. Selain itu, pembahasannya juga cukup rumit. Karena, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari naskah akademik dan teks nya harus selesai sebelum dibahas,” terang Amin.
Baca juga :
Kemudian, lanjutnya, dari sisi jadwal waktu harmonisasi yang dilakukan di Kemenhukham Jawa Timur. Prosesnya harus antri dan setelah itu dikembalikan ke daerah kemudian balik ke sana lagi untuk mendapatkan note.
“Tentunya ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga Raperda yang akan dibahas ditingkat Pansus di akhir tahun ini mengalami kendala,” tutur politisi PKB ini.
Masih kata Amin, berdasarkan kebijakan dari Bapemperda bahwa sisa raperda yang belum terselesaikan akan dimasukan ke Propemperda tahun 2024.
“Dari 16 raperda tersebut 8 sudah kita undangkan atau menjadi perda dan sisanya belum. Sehingga, kita akan upayakan bisa segera cepat selesai. Ada 3 raperda yang sifatnya komulatif dan yang 2 menunggu pembahasan pansus selesai. Sedangkan yang lain tinggal menunggu fasilitasi dari gubernur,” jelasnya.
Dirinya berharap, semua Raperda yang telah diprogramkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, Raperda dapat menghasilkan payung hukum yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
“Kami berharap, seluruh Raperda dapat menghasilkan perda yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, mengedepankan kepentingan, serta dapat mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat. Dengan demikian, tidak ada satu pun hak masyarakat yang terabaikan. Dan target kita di akhir tahun ini, 16 Raperda bisa diselesaikan,” papar Amin. (mil/sit)