Jombang

Bapemperda Jombang Gelar Rapat Raperda Partisipatif Bahas Penataan dan Pemberdayaan PKL

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat terkait Raperda Partisipatif, Kamis (06/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhammad Muhaimin, turut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang, Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, Kadishub Kabupaten Jombang, Budi Budi Winarno, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Nurkamalia serta Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yaummasyifa.

Ketua Bapemperda DPRD, Muhammad Muhaimin, menyampaikan bahwa rapat ini adalah agenda pimpinan DPRD untuk mematangkan Raperda Partisipatif yang akan dilakukan nota penjelasan dan dituntaskan tahun 2024. “Perda Partisipatif ini urgent sekali, karena terkait pergerakan ekonomi yaitu penataan dan pemberdayaan PKL serta ketahanan pangan,” kata Ketua Bapemperda.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa pimpinan DPRD menyarankan kepada anggota komisi yang membidangi, untuk ikut serta dalam hal pendalaman. Sehingga, mengikuti dari awal hingga proses penetapan.

“Agenda hari ini untuk mendengarkan paparan terkait dua Raperda serta memberikan masukan, tanggapan dan usulan terkait draf-draf yang belum termuat,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Harapannya dari pelaksanaan ini, ujarnya, produk hukum yang akan ditetapkan berkualitas dan aspiratif sesuai kehendak dari masyarakat serta dapat disalurkan melalui Perda-perda tersebut. “Inti dari Raperda ini adalah melakukan penataan PKL, sebab selama ini PKL dianggap sebelah mata. Padahal, itu merupakan aset daerah yang bisa membantu pendapatan asli daerah serta pendapatan domestik, brutonya sangat luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Suwignyo, menambahkan bahwa Raperda sudah menuju hal yang pasti, yang artinya siap untuk diperdakan. Namun, masih akan dilakukan penyempurnaan berikutnya bersama OPD terkait, agar wacana Perda tersebut dapat dipahami oleh semuanya.

“Kami ingin, Perda tersebut dapat berjalan serentak dengan baik. Sebab, Perda ini manfaatnya jelas dan ada perubahan yang mengarah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang semakin banyak dan perlu adanya tempat. Rencananya, ini akan ditempatkan di samping SMPN 2 Jombang dan sedang dibangun. Sekaligus, dilakukan inventarisasi ulang aset yang digunakan untuk tempat PKL. Langkah tercepat adalah penataan terkait jam operasional PKL.

Advertisement

“Adanya Raperda ini, tentunya akan lebih memperhatikan PKL. Harapannya, PKL bisa menjadi lebih tertata baik dan keindahan Kabupaten Jombang, bisa dirasakan oleh semua pihak, khususnya dari segi keindahan dan kenyamanan,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas