Jombang
DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Pandangan akhir (PA) fraksi terkait persetujuan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jombang’, Jumat (05/07/2024) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi bersama Wakil Ketua, turut dihadiri seluruh Fraksi DPRD Jombang, Pj Bupati Jombang diwakili Sekda Jombang, Agus Purnomo serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.
Ketua DPRD Mas’ud Zuremi menyampaikan bahwa empat Raperda yang diparipurnakan diantaranya Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045. “Setelah melalui beberapa tahapan persidangan, pembahasan Raperda partisipatif pemerintah daerah telah tuntas. Hasilnya, tadi semua fraksi sudah menyepakati empat Raperda itu untuk dijadikan Perda,” kata Ketua DPRD Jombang.
Baca juga :
Lebih lanjut disampaikan, setelah diparipurnakan, draft Raperda ini nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. ”Setelah ini akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu, apakah ada revisi atau tidak,” tambahnya.
Apabila tidak ada revisi, lanjutnya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan nomor register Perda. “Sehingga, Perda itu bisa diundangkan dan dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan ke depannya,” terangnya. (azl/gie)