Kota Batu

Bapenda Kota Batu Permudah Layanan Pembayaran Pajak dengan QRIS

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pembayaran pajak di Kota Batu mulai menggunakan QRIS, yaitu teknologi transaksi digital praktis yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Bahkan, pelaksanaan pembayaran pajak menggunakan QRIS, diperkenalkan Bapenda Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Rabu (29/11/2023) tadi.

Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestiana, mengatakan bahwa sebenarnya penggunaan QRIS untuk pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sudah berjalan sejak satu tahun lalu. Hanya saja, untuk pajak daerah lain, baru sekitar dua bulan lalu.

“Makanya, diperkenalkan lagi pembayaran pajak dengan menggunakan QRIS. Tujuannya, agar masyarakat lebih familiar dengan non tunai,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa dalam QRIS tersebut menyediakan pembayaran non tunai untuk pajak daerah. Di mana, untuk pajak kendaraan pelaksanaan baru tahun 2024 oleh Pemkot Batu.

Advertisement

“Tahun ini pembayaran pajak kendaraan menggunakan QRIS, masih ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Baru, tahun depan ditangani Pemkot Batu, termasuk pajak daerah lain,” tambahnya.

Baca Juga :

Mengenai sosialisasi atau pengenalan ini, imbuhnya, juga akan digelar di kantor desa, kelurahan maupun kecamatan dengan menggunakan mobil keliling. Sehingga, masyarakat bisa paham dan mengerti. “Kami juga sudah bersurat ke kantor desa, kelurahan dan kecamatan. Kami agendakan untuk pembayaran pajak di kantor itu supaya sosialisasi bisa lebih intens kepada masyarakat,” urainya.

Target dari pembayaran PBB atau pajak daerah lain menggunakan QRIS, tentunya supaya masyarakat banyak menggunakan digital sesuai program pemerintah. Dengan syarat, bahwa rekening WP (wajib pajak) ada saldo dan tersedia fasilitas Mobile Banking. Sehingga, satu sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari PBB juga pajak lainnya, bisa mencapai target.

“Jadi, realisasi PBB terakhir 27 November 2023 adalah 94,25 persen atau sekitar Rp 16 miliar lebih, dari target Rp 17 miliar. Jika dirinci, kurangnya sekitar Rp 970 juta. Makanya, dari kekurangan itu kami optimis mencapai target. Apalagi dengan menggunakan QRIS ini sangat mempermudah cara pembayaran pajak,” ujarnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas