Kota Malang

Mudahkan Pelayanan Pembayaran Pajak di Bapenda Menggunakan QRIS, Pemkot Malang Launching SPPT PBB Tahun 2023

Diterbitkan

-

Mudahkan Pelayanan Pembayaran Pajak di Bapenda Menggunakan QRIS, Pemkot Malang Launching SPPT PBB Tahun 2023

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2023 di halaman Balai Kota Malang, Senin (30/01/2023) pagi.

Kepala Bapenda, Handi Priyanto, mengatakan bahwa tujuan dilaunchingnya SPPT PBB, itu tentunya untuk memudahkan masyarakat Kota Malang, dalam membayarkan wajib pajak. Selain itu, juga untuk mempercepat pembayaran agar masuk dalam rekening kas daerah.

Untuk SPPT PBB Tahun 2023 ini, juga dilengkapi QR-code atau Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS). Hal itu, menjadi satu-satunya dan pertama di Jawa Timur, dari 38 Kota/Kabupaten yang ada.

“Pembedanya tahun ini dengan tahun sebelumnya, adalah kita lengkapi SPPT PBB dengan QRIS. Baru Kota Malang saja yang menggunakan QRIS ini,” kata Kepala Bapenda.

Advertisement

Kemudian, tambahnya, dalam penggunaan QRIS ini menurutnya masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui bank apapun. Hanya tinggal scan barcode melalui M-Banking atau aplikasi pembayaran online lainnya dan tinggal membayar.

“Untuk QRIS ini langsung sesuai angka yang tertera di dalamnya. Pembayarannya bisa dilakukan dari aplikasi bank apapun. Tidak hanya bank tertentu saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan target pendapatan dari PBB, dikatakannya jika tidak ada perubahan dari tahun lalu, yakni sebesar Rp 80 miliar. Namun, pihaknya hanya menambah fasilitas wajib pajak saja. Selain itu, untuk mendorong masyarakat dalam membayarkan wajib pajak, akan ada beberapa hal yang dilakukan.

“Gebyar sadar pajak tetap kita lakukan. Karena itu juga untuk menstimulus masyarakat dengan pemberian reward. Dan tahun ini insyaallah kalau gak salah, akan kita tambahkan reward berupa satu unit mobil,” katanya.

Advertisement

Baca juga:

Sementara, Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap agar masyarakat Kota Malang bisa tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Sebab, uang tersebut nantinya juga akan kembali kepada masyarakat sendiri.

“Uangnya itu nanti untuk kepentingan masyarakat. Membantu orang yang tidak mampu, dan untuk pembangunan Kota Malang,” tegas Wali Kota Sutiaji.

Untuk pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, menurutnya juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat. Sehingga, nantinya potensi daerah bisa mencapai Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun.

“Mestinya bisa kita mencapai itu. Asal tidak ada kebocoran, kemudian kesadaran masyarakat tinggi, dan orientasi nya bukan orientasi memberatkan. Jadi peningkatan pendapatan nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas