Trenggalek

Bawa Kunci Pas, Maling Nganjuk Nyuri Kotak Amal di Trenggalek

Diterbitkan

-

Kapolres Trenggalek (tengah) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kotak amal di masjid Kecamatan Tugu

Memontum Trenggalek—–Diduga mencuri uang di dalam kotak amal salah satu masjid di Desa Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, seorang pria beridentitas Edi Setiawan asal Kabupaten Nganjuk harus berurusan dengan aparat kepolisian Resort Trenggalek. Hal tersebut terjadi setelah seorang takmir Masjid memergoki pelaku membongkar dan mengambil uang dalam kotak amal masjid.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, pelaku diduga mencuri uang kotak amal Masjid Al Munawar dengan cara merusak kunci gembok kotak amal menggunakan dua kunci pas, ” ungkap Didit, Jumat (5/10/2018).

Kotak amal tersebut, masih kata AKBP Didit setiap harinya memang ditempatkan di serambi Masjid dengan keadaan dikunci namun bisa dipindah-pindah. Saat itu, takmir yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan Masjid mendengar suara yang mencurigakan.

Advertisement

Dengan mengintip dari balik jendela diketahui seorang pria tak dikenal sedang membuka kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Sontak ia keluar rumah sambil teriak `maling-maling`. Karena takut, pelaku menyerahkan diri.

“Barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp 515.500,-, sebuah tas, sepeda motor, alat pemotong kaca, pecahan busi, gergaji, 7 buah ATM dan kartu identitas milik pelaku, ” imbuhnya.

Jika hasil dari proses penyidikan ditemukan unsur-unsur dan cukup bukti untuk mengarah kepada tindak pidana, maka akan melakukan upaya penegakan hukum atas tindak pidana yang telah dilakukan dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mil/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas