Pemerintahan
Bawaslu Kabupaten Malang Bertugas Ditengah Pandemi, Ajukan Rp 170 Juta untuk APD
Memontum Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 170 juta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi personelnya yang bertugas pada gelaran Pilkada 2020 mendatang di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Bawaslu pusat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN. APD itu, hanya digunakan pada satu tahapan Pilkada. Sebagai informasi, pengajuan tersebut bukan pengajuan tambahan di luar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Bawaslu Kabupaten Malang tidak mengajukan tambahan di luar NPHD (naskah perjanjian hibah daerah.red). Pemenuhan APD itu sudah dipenuhi oleh APBN. APD ini sementara untuk verifikasi faktual yang harus dilakukan itu, kita mengajukan sekitar Rp 170 juta. Itu terkait dengan masker, face shield, hand sanitizer, suplemen dan sarung tangan sekali pakai. Sekali tahapan kegiatan,” ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya baru melakukan perhitungan anggaran untuk APD untuk kebutuhan pada tahapan verifikasi faktual. Sementara untuk keseluruhan hingga tahapan akhir Pilkada, masih belum diketahui kebutuhan anggaran APD yang dibutuhkan.
“Karena memang kemarin kita masih diberi konfirm untuk kegiatan awal tahapan verifikasi faktual saja. Keseluruhan nanti sampai penghitungan suara,” terangnya.
Lebih jauh, Wahyudi menyebutkan, APD saat ini menjadi kebutuhan dasar mengingat pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 belum usai. Dia ingin panitia pengawas yang bertugas di lapangan nantinya bisa terlindungi dengan bekal APD itu.
“Sementara memang protokol kesehatan ini menjadi kebutuhan dari setiap individu yang ada. Maka kami juga, intruksikan teman-teman untuk memenuhi itu dulu sebagai perlengkapan dasar kebutuhan sehari-hari mereka,” pungkas Wahyudi. (iki/yan)