Sidoarjo

Bayi Cantik Dibuang Karena Hasil Perselingkuhan

Diterbitkan

-

Bayi Cantik Dibuang Karena Hasil Perselingkuhan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui tersangka sempat tertekam setelah melahirkan. Karena suaminya tidak mau mengakui bayi itu sebagai putrinya. Pasca itu ibu kandung bayi ini berpikir dengan memutuskan membuang bayinya. Karena tersangka mengakui punya selingkuhan pria yang tinggal di Gedangan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Rochsul selian memeriksa ibu kandung bayi, polisi juga memintai keterangan beberapa saksi lainnya. Termasuk suami tersangka. Hasilnya, suami tersangka membenarkan istrinya kerap ketahuan berhubungan dengan PIL-nya.

“Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Tersangka dijerat dengan pasal 77 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” urainya.

Sementara ditanya mengenai nasib bayi perempuan yang dibuang, polisi masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Selain itu, menyerahkan bayi malang itu, kepada Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo.

Advertisement

“Apakah dikembalikan ke orangtuanya atau bagaimana, keputusannya masih menunggu hasil koordinasi berbagai pihak itu,” tandasnya. (wan/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas