Hukum & Kriminal
Bayi di Lumajang Dilarikan ke RS, Diduga Dianiaya Orang Tua dan Ada Bekas Sulutan Api Rokok

Memontum Lumajang – Seorang bayi berusia 4 bulan berisial Al, diduga menjadi korban kekerasan atau penganiayaan orang tuanya sendiri berinisial SA (21) dan OP (21) warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Sabtu (29/01/2022). Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka di pipi kanan-kiri dan dada serta paha kanan.
Menurut keterangan warga, awal kejadian tersebut diketahui oleh Budi, yang merupakan kakek korban yang saat itu sedang menengok cucunya (Al, red). “Sang kakek terkejut, karena melihat kondisi cucunya mengalami luka-luka di tubuhnya. Informasinya, hari itu juga langsung di bawa ke rumah sakit dan dari situlah diketahui jika anak itu mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan,” ungkap Hari, salah seorang warga di desa itu, Senin (31/01/2022).
Baca juga :
- Bupati Situbondo Lepas Gelaran Merak Baluran Tourism yang Suguhkan Wisata Bahari
- DPRD Kota Batu Dukung Rencana Pembangunan Fly Over di Jurang Susuh Kota Batu
- Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
- Tasyakuran HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Lumajang Ingatkan Generasi Emas 2045
- Libatkan Potensi Lokal dan UMKM di Hari Bakti Pekerjaan Umum, Pj Bupati Lumajang Apresiasi DPUTR
Lebih lanjut dirinya menceritakan, jika luka di pipi kanan dan kiri pada bayi itu, merupakan bekas sulutan api rokok. “Ngeri, mas. Katanya anak itu ada bekas sulutan api rokok dan ada bekas kekerasan lain. Lha wong waktu itu, kakeknya langsung membawanya ke RS Bhayangkara. Kemudian, karena kondisi korban saat itu sampai belum sadar, akhirnya dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hari menyampaikan, jika kedua orang tua bayi, sudah ditangani oleh pihak terkait. “Katanya sudah ditangani pihak Polsek Sukodono, mas,” terangnya.
Kapolsek Sukodono, AKP Edi Santoso, ketika dikonfirmasi memontum.com, Senin (31/01/2022) sore, melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan. Mirisnya, saat di hubungi via WhatApps (WA), pun hanya terlihat tanda centang biru dua. (adi/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang