Hukum & Kriminal

Bayi di Lumajang Dilarikan ke RS, Diduga Dianiaya Orang Tua dan Ada Bekas Sulutan Api Rokok

Diterbitkan

-

Bayi di Lumajang Dilarikan ke RS, Diduga Dianiaya Orang Tua dan Ada Bekas Sulutan Api Rokok

Memontum Lumajang – Seorang bayi berusia 4 bulan berisial Al, diduga menjadi korban kekerasan atau penganiayaan orang tuanya sendiri berinisial SA (21) dan OP (21) warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Sabtu (29/01/2022). Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka di pipi kanan-kiri dan dada serta paha kanan. 

Menurut keterangan warga, awal kejadian tersebut diketahui oleh Budi, yang merupakan kakek korban yang saat itu sedang menengok cucunya (Al, red). “Sang kakek terkejut, karena melihat kondisi cucunya mengalami luka-luka di tubuhnya. Informasinya, hari itu juga langsung di bawa ke rumah sakit dan dari situlah diketahui jika anak itu mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan,” ungkap Hari, salah seorang warga di desa itu, Senin (31/01/2022).

Baca juga :

Lebih lanjut dirinya menceritakan, jika luka di pipi kanan dan kiri pada bayi itu, merupakan bekas sulutan api rokok. “Ngeri, mas. Katanya anak itu ada bekas sulutan api rokok dan ada bekas kekerasan lain. Lha wong waktu itu, kakeknya langsung membawanya ke RS Bhayangkara. Kemudian, karena kondisi korban saat itu sampai belum sadar, akhirnya dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hari menyampaikan, jika kedua orang tua bayi, sudah ditangani oleh pihak terkait. “Katanya sudah ditangani pihak Polsek Sukodono, mas,” terangnya.

Advertisement

Kapolsek Sukodono, AKP Edi Santoso, ketika dikonfirmasi memontum.com, Senin (31/01/2022) sore, melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan. Mirisnya, saat di hubungi via WhatApps (WA), pun hanya terlihat tanda centang biru dua. (adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas