Pasuruan

Bebas dari Penjara, Residivis Sikat 3 Motor di 2 TKP

Diterbitkan

-

Bebas dari Penjara, Residivis Sikat 3 Motor di 2 TKP

Memontum Pasuruan — Penjara tidak membuat Mohammad Lasim (24) asal Dusun Kesiman, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo jerah. Malah membuat pelaku semakin brutal melakukan tindak pidana.

Namun akhirnya, pelarian spesialis pencurian bermotor (ranmor) berakhir ditangan polisi. Pelaku diringkus petugas, saat berada dirumah saudaranya kawasan Desa Suwayuko, Kecamatan Sukorejo.

Tindak pidana ranmor terjadi dua Minggu lalu sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu korban bernama Inaya Turobani (28) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo memakirkan motornya di depan TK AL – HIKMAH Dusun Telebuk, Desa Lemahbang. Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan dan di tinggal korban masuk kedalam Taman Kanan tersebut menunggu anaknya.

Melihat motor korban, pelaku berboncengan bersama temannya berinisial RBT (yang kini dalam pengejaran petugas) menggunakan motor honda Grand melintas di depan TK AL – HIKMAH melihat motor honda Beat milik korban. Otak criminal kedua pelaku pun muncul. Kedua pelaku langsung mencuri motor korban dan langsung dibawah kabur.

Advertisement

“Melihat motornya raib, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat. Dari hasil penyelidikan dan oleh TKP, petugas mencurigai dua nama,” ungkap Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP. Tinton pada Memo X, Kamis (9/11/2017).

“Pelaku (Moh. Lasim) ditangkap petugas saat berada didalam rumah saudaranya. Sedangkan temannya berenisial RBT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasuruan,” tandasnya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut mantan Kasat Reskrim Lumajang, motor hasil curiannya dijual pada sesorang seharga Rp 2 juta. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku Moh. Lasim mendapatkan bagian sebesar Rp 800 ribu.

“Sebelumnya, pelaku ini pernah terjerat kasus yang sama, dan divonis 1 tahun 8 bulan penjar. Sebelumnya, pelaku juga mengaku mencuri motor bersama dengan YD sudah mencuri 3 motor diwilayah Sukorejo dan Pandaan,” paparnya. (dik/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas