Hukum & Kriminal

Bebek Gembira Malang Dibobol Mantan Karyawan

Diterbitkan

-

DUA : Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat merilis tersangka Faisal dan Dedi. (gie)
DUA : Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat merilis tersangka Faisal dan Dedi. (gie)

Memontum, Kota Malang – Pembobol warung Bebek Gembira di Ruko Istana Dinoyo Jl MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 10 September 2019 silam, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Malang Kota.

Pelakunya adalah Faisal Ajruddin Muharam (23) warga Jl.Plaosan Barat, RT 03/RW 08, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan Dedy Maryanto (24) warga Perum Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Keduanya ditangkap pada akhir pekan lalu dan baru dirilis pada Senin (18/11/2019) pukul 13.30. Perlu diketahui bahwa Faisal adalah mantan karyawan Bebek Gembira. Dia berhasil melakukan aksinya dengan mudah karena memiliki kunci ganda pintu Rolling Door.

Dalam aksi pembobolan itu, mereka berhasil mencuri LCD Proyektor, HP Samsung A8, HP Samsung V3, Tab Samsung dan uang Rp 3 juta.

Advertisement

Informasi didapat Memontum.com, bahwa Faisal adalah mantan karyawan Warung Bebek Gembira. Dia pernah bekerja di Warung Bebek Gembira selama 1 tahun. Saat keluar kerja beberapa bulan lalu, Faisal masih menyimpan kunci warung Bebek Gembira yang ditemukannya sekitar bulan Juli 2019.

Setelah resign kerja, Faisal memiliki ide untuk melakukan pencurian dengan berbekal kunci warung yang dimilikinya. Pada 7 September 2019, dia mengajak Dedi, sahabatnya untuk melakukan aksi pencurian. Setelah menyusun strategi, mereka akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi pencurian pada 10 September 2019 pukul 02.00.

Faisal mengetahui jika dilakukan pukul 02.00, sebab warung tidak terjaga dan kondisi ruko sedang sepi. Keduanya berangkat mengendarai motor GL Max secara berboncengan. Dengan berbekal kunci ganda itu, Faisal berhasil dengan mudah membuka pintu rolling door.

Sesuai rencana, mereka langsung menuju meja kasir hingga berhasil mencuri 2 HP Samsung, 1 Tab Samsung, LCD Proyektor dan uang Rp 3 juta. Setelah selesai menjarah, Faisal dan Dedi keluar ruko dengan santainya. Namun di luar perkiraan Faisal, aksi pencuriannya itu terekam CCTV.

Advertisement

Kejadian itu baru diketahui keesokan harinya hingga oleh Nuraini (26) pengelola warung segera melapor ke Polres Malang Kota. Petugas Resmob Polres Malang Kota segera mendatangi lokasi. Mereka.mwmeriksa rekaman CCTV hingga mengetahui kalau pelakunya adalah Faisal, mantan karyawan warung tersebut.

Petugas sudah melakukan pencarian kepada Faisal namun dia tidak ada di rumah. Petugas terus melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa Faisal sering terlihat di depan kawasan Taspen Jl Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Awal November 2019, petugas Resmob melakukan penyanggongan hingga pada akhir pekan lalu berhasil menangkap Faisal di Jl Raden Intan.

Dari keterangan Faisal, bahwa pelaku lainnya adalah Dedi. Petugas akhirnya berhasil menangkap Dedi, dikawasan Sidomulyo, Kecamatan Blimbing. Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa uang Rp 3 juta hasil curian sudah habis untuk berfoya-foya. Selain itu HP Samsung juga sudah dijual.

Advertisement

Dari hasil kejahatan ke 2 tersangka ini, petugas berhasil mengumpulkan BB (Barang Bukti) berupa proyektor dan Tab Samsung yang belum sempat dijual. Petugas juga mengamankan Helm dan sepatu adidas hasil pembelian dari uang curian.

Selain itu petugas juga mengamankan motor GL sarana dan kunci ganda yang masih disimpan Faisal.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa tersangka berisinial F dan D dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Tersangka F adalah mantan karyawan warung Bebek Gembira. Dia melakukan pencurian dengan menggunakan kunci ganda . Mereka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas