Kabar Desa

Bentuk BUMDes, Pacu PADesa, Upaya Kades Purwodadi Tirtoyudo Sejahterakan Warga

Diterbitkan

-

Marsi Kades Purwodadi. (sur)
Marsi Kades Purwodadi. (sur)

Memontum Malang – Dengan terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang nanti menjadi angin segar bagi masyarakat. Karena, selain roda perekonomian di desa berpenduduk sekitar 6500 jiwa ini juga kian bergeliat dan Pendapatan Asli Desa (PADesa) pun akan tercapai secara maksimal.

Terlebih, jika sejumlah usaha yang dikelola BUMDes nantinya berjalan dengan sukes dan lancar. Kepala Desa Purwodadi, Marsi mengatakan, untuk rencana pembentukan BUMDes di desa dengan baku pajak kisaran Rp 62 juta ini akan dilaksanakan pada bulan Prebuari 2020 mendatang.

Pantai Wisata Lenggoksono. (Sur)

Pantai Wisata Lenggoksono. (Sur)

“Rencananya, Februari 2020 ini kami akan bentuk BUMDes. Selain mengelola unit usaha wisata juga air bersih dan penyediaan pupuk untuk pertanian, ” terang Marsi, Senin (20/1/2020) siang.

Ditambahkan Kades yang jabatannya baru masuk enam bulan ini, di Desa Purwodadi terdapat sejumlah obyek wisata, diantaranya pantai Wediawu, Bolu-Bolu dan Lenggoksono. Ketiga titik wisata ini populer dengan sebutan Bowele.

Disisi lain, mantan Kesra Desa Purwodadi ini juga menjelaskan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa alias RPJMDes sudah ditetapkan dengan beberapa program pembangunan. Salah satunya adalah pembuatan jembatan akses menuju Banyu Anjlok.

Advertisement

Seperti diketahui, keberadaan pariwisata harus di dukung dengan adanya infrastruktur,fasilitas termasuk layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha dan pemerintah. Karena, pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan manusia baik secara perorangan maupun kelompok.

Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.

Sekilas tentang Desa Purwodadi, Sebelum menjadi sebuah desa, kawasan ini lebih dikenal sebagai Hutan Lenggoksono dan Hutan Wediawu. Pada tahun 1945, kawasan ini dijadikan tempat pengungsian masyarakat dari Kabupaten Lumajang.

Pada saat itu, salah satu tokoh pengungsi mengajukan permohonan kepada Kepala Desa Pujiharjo untuk membuka pengadaan lahan tanah garapan bagi warga yang belum memiliki lahan, Namun tidak disetujui dan diputuskan untuk bergabung dengan Desa Sumber Tangkil.

Advertisement

Kemudian pada Tahun 1948, warga mengajukan permohonan ulang yang bertujuan untuk memberi papan dan pangan untuk rakyat yang memerlukan. Membuat basis perang gerilya. Membuat lumbung pangan untuk perang gerilya. Membuat daerah pengintai terhadap lawan dari selatan.

Atas dasar usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dan persetujuan yang positif dari Kepala Kehutanan yang berkedudukan di Kepanjen,sehingga pada tanggal 18 Agustus 1948 dimulailah pembukaan hutan yang dipimpin Mintardjo, Ratiman dan Sidi untuk dijadikan lahan baru.

Dengan adanya perkembangan situasi dari hasil peninjauan Armanu, asisten wedono dan Mayor Abdul Kahar sebagai Odm setempat yang didamping pamong Desa Sumber Tangkil, maka lahan baru tersebut dipersiapkan menjadi Dusun baru yaitu Dusun Lenggoksono dan Dusun Wediawu, Desa SumberTangkil.

Selanjutnya, tahun 1980 Dusun Lenggoksono dan Dusun Wediawu diusulkan pecahan desa tepatnya tanggal 12 Januari 1982. (Sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas