Lamongan

Beredar Informasi Pemutihan SIM, Kasat Lantas Lamongan Tegaskan Kabar Itu Hoax

Diterbitkan

-

Beredar Informasi Pemutihan SIM, Kasat Lantas Lamongan Tegaskan Kabar Itu Hoax

Memontum Lamongan — Munculnya informasi yang berkembang di media sosial (medsos) terkait mekanisme pelayanan pemutihan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang mati, bahkan mencuat isu yang beredar disebutkan jika SIM yang mati tidak perlu membuat yang baru melalui beberapa ujian teori dan praktek.

Akibatnya banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kebenaran informasi tersebut, Bahkan, dalam informasi itu menyebutkan pemutihan SIM yang mati diperuntukkan untuk golongan SIM A,B dan C di masing-masing polres berlaku mulai tanggal 2 hingga 7 April 2018.

Ketika dikonfirmasi tentang kebenaran informasi yang berkembang itu, menurut Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Anggi Saputra Ibrahim menengaskan bahwa informasi itu bohong atau Hoax. Sebab, sambung AKP Anggi selama ini tidak ada peraturan perundang-undangan atau peraturan Kapolri (Perkapolri) yang membahas tentang pemutihan SIM.

“Masyarakat perlu memahami dan mengetahui bahwa informasi tentang pemutihan SIM itu tidak benar atau Hoax. Sebab sesuai Perkapolri dijelaskan bila masa berlaku habis dan tidak diperpanjang maka harus tetap seperti mengurus SiM baru melalui ujian baik itu tulis dan praktek lagi,” Kata AKP Anggi Kasat Lantas Polres Lamongan. Kamis, (5/4/2018)

Advertisement

Selain itu, AKP Anggi juga menghimbau agar masyarakat perlu memperhatikan masa berlakunya SIM. Bila seminggu sebelum habis masa berlakunya diharapkan datang langsung ke Satpos SIM di polres terdekat untuk dilakukan perpanjangan. Karena tegas AKP Anggi, bila sudah habis masa berlakunya maka harus mengurus baru lagi.

“Sebaiknya masyarakat lebih bijak dalam mencerna segala informasi yang berkembang melalui media sosial. Sebab dalam peraturan tidak ada namanya pemutihan SIM. Jika ada informasi demikian jangan sungkan tanya langsung aja ke polres agar tidak ada salah sangka,” pungkas AKP Anggi Saputra Ibrahim. (bis/zen/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas