Kota Malang
Beri Bimbing Teknis Penyusunan Rencana Kontrak, Wali Kota Malang Ingatkan Profesionalitas dan Integritas
Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan arahan dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Penandatangan Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan yang bertempat di salah satu hotel di Kota Malang ini, berlangsung dengan lancar dan khidmat, Rabu (02/02/2022).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang mengajak pejabat yang hadir untuk selalu berprinsip bekerja adalah untuk ibadah. “Jangan ada perasaan takut. Hati-hati itu wajib, tetapi tidak boleh takut. Supaya kita benar-benar maka kuatkan literasi. Orang berani itu, karena punya banyak wacana bahwa yang dibicarakan itu benar. Ketika dihadapkan masalah, maka ini loh argumentasi saya,” kata Sutiaji.
Dirinya juga mengajak, para PPK meningkatkan profesionalitas dan menjaga integritas agar segala pekerjaan dilakukan selalu berjalan sesuai regulasi. “Kuatkan pemahaman regulasi, lalu juga evaluasi atas paket pekerjaan pada tahun 2021 lalu. Lengkapi juga berkas administratif yang diperlukan, lengkapi dengan dokumentasi,” tambahnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Wali Kota Malang juga menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemkot Malang harus selalu melakukan manajemen risiko, memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Selain itu perkuat usaha kecil menengah (UKM) atau koperasi, serta percepat pencapaian target dan pemulihan ekonomi,” terangnya.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang tersebut juga mengatakan, bahwa pentingnya memperhatikan percepatan pemulihan ekonomi daerah. “Sudah menjadi undang-undang kita maka basic nya UMKM. Kalau UMKM digelontor seperti ini akan tetapi tidak ada pembatasan dari luar maka UMKM kita sulit bersaing. Namun sekarang, APBN sampai APBD terus mendorong UMKM agar semakin berkembang,” terangnya.
Sebagai informasi, Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh 105 orang dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja serta dihadiri Mustofa, Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur. (cw1/sit)