Kabupaten Malang
Berjimat Keris, Curanmor Poncokusumo, Ngaku 2 X Buat Rehab Rumah
Memontum Malang–Pernah dihukum setahun lebih dan 7 bulanan rupanya tidak membuat jera tersangka tersangka M Soleh (29) mengaku warga Jalan Kalisari RT04/RW02, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Butuh uang cepat, tersangka mencari sasaran motor bersama temannya. Walau sebelumnya, tersangka pernah masuk Lapas Lowokwaru gara-gara kasus curanmor. Dalam pemeriksaan, ia mengaku beberapa waktu lalu mencuri sepeda motor matic Mio putih di wilayah Wajak.
Pengakuan itu diakui tersangka kepada Aiptu Andik, Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo dalam pemeriksaan. Disidik intensif, tersangka mengaku bersama teman yang kini buron, pernah memakai kunci leter T untuk mencuri di Wajak.
“Dia bersama temannya mencuri di Wajak. Di Poncokusumo, percobaan,” ungkap Aiptu Andik kepada Memontum.com, Senin (5/11/2018) siang. “Kunci T diaku milik temannya. Kami juga menyita jimat tersangka. Dia mengaku butuh uang untuk perbaikan rumah,” tambah Andik.
Jimat yang dimiliki tersangka berupa lembaran kantong kulit dan sebuah keris kecil. Apes, jimat tersebut tidak melindungi aksi kejahatan tersangka.
Sabtu (3/11/2018) pukul 09.00, ia gagal mencuri sepeda motor Honda Supra X karena warga memergokinya .(sos)