Jombang

BLT DBHCHT Jombang Akan Disebar untuk 9.542 Penerima

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (23/08/2023). Pelaksanaan itu, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Jombang, Purwanto, Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, Forkopimda hingga camat dan Kades.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Jombang mengatakan bahwa BLT DBHCHT akan dilaksanakan dengan ketentuan Kementrian Keuangan (Kemenkue). Sehingga, diharapkan tidak ada penyimpangan.

“Aparatur Pemerintah Desa yang bertugas di bidang penyaluran BLT DBHCHT, ini agar lebih berhati-hati ketika menyajikan data. Jangan sampai terdapat kesalahan dalam melangkah untuk melaksanakan beberapa program yang dijalankan. Harapan saya, penyaluran BLT DBHCHT ini bisa bermanfaat, barokah dan tidak meninggalkan kesalahan,” katanya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Utomo, menambahkan bahwa sesuai surat edaran sekretariat provinsi Jawa timur tentu juga dari Permenkeu, bahwasanya BLT cukai diperuntukkan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. “Hanya dua pekerjaan saja yang mendapatkan BLT Cukai. Sementara, untuk opsi masyarakat lainnya belum tersentuh karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran dan kebijakan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga:

Ditambahkannya, total ada 9.542 penerima, yang terdiri dari 6.026 untuk buruh tani tembakau dan 3.516 buruh pabrik rokok. Secara nominal, anggaran BLT cukai berkisar Rp 11,5 miliar dan dialokasikan sesuai dengan dana besaran BLT cukai yaitu Rp 300 ribu perbulan selama 4 bulan.

“Penerimaannya akan diberikan secara sekaligus dengan total Rp 1,2 juta dan mulai disalurkan pada 12 September 2023. Sesuai kebijakan, untuk penyalurannya bekerjasama dengan Bank Jombang,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas