Bondowoso

Bobol Gudang KPU Bondowoso, Curi Bilik Suara

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso—Kepolisian Resort Bondowoso menangkap seorang pegawai honorer KPUD setempat. Tersangka berinisial R (34) yang merupakan driver di lembaga penyelenggara Pemilu itu ditangkap lantaran mencuri bilik suara di gudang logistik.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/12/2018) menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan warga kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel itu bahwa dirinya melakukan aksi pencurian sejak bulan April 2018 lalu. “Bisa leluasa masuk ambil bilik suara punya KPU ya, karena tersangka memang diberi tugas memegang kunci gudang. “R” sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” ungkapnya.

Menurut AKP Jamal, tersangka tidak mengetahui berapa jumlah bilik suara yang telah dicuri. Karena melakukanya berkali-kali dalam rentan waktu beberapa bulan. Namun, dari tangan tersangka, Polres Bondowoso berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang digunakan untuk mengangkut kotak suara yang dicuri.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 juncto 374 KUHP tentang karena jabatannya melakukan pencurian,” pungkasnya.(cw1/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas