Bondowoso

Bondowoso Jadi Pilot Project Pembayaran Retribusi Non Tunai

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso–Untuk menekan perbuatan melawan hukum semisal perbuatan korupsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggandeng Bank Jatim dalam hal pembayaran retribusi pasar. Bahkan Bondowoso akan dijadikan sebagai daerah percontohan retribusi non tunai atau yang biasa disebut gerakan nasional non tunai (GNNT).

 

Kepala Disperindag Bondowoso, Bambang Sukwanto, mengemukakan bahwa GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya.

 

Advertisement

“Jadi nanti kita akan menerapkan pembayaran non tunai khususnya di pasar induk Bondowoso. Kita menjalin kerjasama dengan Bank Jatim. Bahkan Bondowoso menjadi salah satu daerah percontohan dalam sistem GNNT,” jelas Bambang.

 

Untuk memudahkan pembayaran retribusi non tunai, Bank Jatim nanti akan melakukan pendataan bersama Pemkab terhadap pelaku usaha. “Mereka yang masuk dalam list Disperindag di pasar induk itu nanti kita telah terus dorong untuk membuka rekening di bank Jatim. Sehingga nanti mereka cukup menggesek melalui petugas saat melakukan pembayaran non tunai,” katanya.

 

Advertisement

Pembayaran non tunai ini bersamaan dengan relokasi pasar induk yang direncakan selesai pada akhir Pebruari 2018. “Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran,” ujar Bambang.

 

Relokasi pasar induk nanti diharapkan berjalan sesuai dengan rencana. Saat ini, pihaknya masih dalam proses sosialisasi dengan menghadirkan para pedagang, organisasi perangkat daerah, Dandim dan polres. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan komitmen bersama dan pemahaman terkait apa apa yang menjadi hak dan kewajiban pedagang.(cw1/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas