Kota Malang

Bos-bos Besar Malang Raya Diperiksa KPK, Terkait DAK Dindik Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Bos-bos Besar Malang Raya Diperiksa KPK, Terkait DAK Dindik Kabupaten Malang

Suwignyo, , Kepala Seksi Evaluasi Perencanaan dan Pelaporan Badan Perumahan Kabupaten Malang (Pensiun PNS). Sudarjo, Pengawas Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Mantan Kepala seksi Sarana Prasarana Sekolah Menengah tahun 2008) dan Ricky Meinardhy ST, MT, Kabag Adm pembangunan.

Andik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. ADIKERSA. Arief Soebianto, wiraswasta. Sudarso, , Direktur CV. BAKTI DWI TUNGGAL. Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup). Chris Harijanto, Komisaris Utama PT INTAN PARIWARA (Direktur PT INTAN PARIWARA tahun 2002 s.d. 2016). Abdul Rahman, wiraswasta. Budiono, Sekpri Bupati Malang. Didit dan Puguh, ajudan. Nurhidayat Prima Hartono, GM PT Araya Bumi Megah.

Prasetyo, Direktur CV Prasetyo. Arie Cahyon, DRG, wiraswasta. H Edi Suhartono, Dosen Univ. Negeri Malang (Kadis Pendidikan Kab. Malang 2012-2013). Hari Mulyanto, Direktur CV Karya Mandiri dan Choiriyah (bu Ira), pemilik CV Kartika Fajar Utama.

Baca Juga: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kepala Bapenda, Minta Data APBD 2010-2018

Advertisement

Perlu diketahui bahwa dugaan kasus suap dan gratifikasi DAK 2011 ini telah menyeret 3 orang menjadi tersangka. Yakni Bupati Malang , Rendra Kresna yang diduga menerima suap dan gratifikasi DAK 2011, serta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla , rekanan. Nampaknya KPK terus melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tersangka baru. (gie/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas