Kota Malang
BP2D Kota Malang, Siap Pidanakan WP Bandel, Sidak 21 Titik Pajak Air Tanah
Memontum Kota Malang – Petugas BP2D (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Kota Malang, melakukan Sidak 21 titik kepada usaha yang harusnya membayar pajak air tanah, Rabu (13/2/2019) pagi. Dikarenakan ada indikasi banyak WP (Wajib Pajak) air tanah yang membandel tidak mau mau bayar pajak, meskipun menggunakan air bawah tanah untuk usahanya.
Dalam operasi tabungan ini, petugas BP2D juga melibatkan Petugas Polres Malang Kota, Satpol PP dan juga Kejaksaan Negeri Kota Malang. Mereka mendatangi tempat-tempat pencucian mobil yanh menggunakan air dalam tanah. Namun rata-rata para pemilik usaha ini, mengaku tidak tahu kalau harus membayar pajak dalam.menggunakan air hasil pengeboran tanah.
Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto ST, langsung melakukan pemeriksaan sumber air yang digunakan dalam usaha pencucian mobil yang terindikasi belum membayar pajak. Jika terbukti menggunakan air dalam tanah, maka si si pemikik usaha harus datang ke kantor BP2D untuk menyelesaikan administrasinya. Selain itu, petugas juga memasang stiker yang bertuliskan ” Perhatian, tempat usaha ini, dalam pengawasan tim pemeriksa pajak. Karena menunggak pajak daerah”.
” Ini adalah penertiban, razia atau sidak pajak air tanah. Dari hasil sosialisasi dan penyelidikan di lapangan masih banyak masyarakat yang mungkin lupa, belum sadar atau mungkin dengan sengaja melalaikan kewajibannya untuk bayar pajak air tanah,” ujar Sam Ade.