Kota Malang

3 Curanmor Doyan Melacur dan Nenggak Miras

Diterbitkan

-

3 Curanmor Doyan Melacur dan Nenggak Miras

Memontum, Kota Malang – Para pelaku jambret dan Curanmor yakni Ahmad Ardy Syaiku alias Temon (22) pengamen, warga Jl Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Dwi Okky Fianto (19) tukang angkut sampah, warga Jl Mayjend Sungkono Gang IX, Kelurahan Buring dan Aji Wijoyo (20) warga Jl Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Rabu (13/2/2019) siang, akhirnya dirilis di Polsekta Sukun.

Pengakuan dari A Ardy Saiku alias Temon, dirinya 4 kali telah mencuri motor dan 3 kali melakukan aksi jambret. Sedangkan 2 pelaku lainnya juga pernah beraksi sendiri-sendiri melakukan aksi curanmor di Kota Malang. Namun saat mereka bergabung mencuri motor Mio Nopol B 6328 UKS, pada Selasa (12/2/2019) pukul 02.00, di Jl Peltu Sujono, Gang Cempaka, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, telah mengantar mereka di balik jeruji besi.

Ada yang menarik dari pengakuan Ardy Saiku alias Temon. Pria lajang yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2018 ini mengaku kalau uang hasil pencurian motor dan jambret digunakan untuk foya-foya. ” Untuk nyewa perempuan dan miras. Biasanya saya sewa perempuan seharga Rp 500 ribu,” ujar Temon.

Sedangkan Okky dan Aji mengaku hasil curiannya untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari. ” Kalau saya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Okky. Dalam setiap setiap aksi curanmor, mereka menjual motor ke penadah baik di kawasan Surabaya maupun Kota Malang. Biasanya mereka jual seharga Rp 700 ribu untuk Motor Mio. Sedangkat untuk motor Satria dihargai Rp 2 juta.

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pelaku Curanmor, Ahmad Ardy Syaiku alias Temon (22) pengamen, warga Jl Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Dwi Okky Fianto (19) tukang angkut sampah, warga Jl Mayjend Sungkono Gang IX, Kelurahan Buring dan Aji Wijoyo (20) warga Jl Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Selasa (12/2/2019) pukul 02. 00, dihajar massa. Mereka baru saja mencuri motor Yamaha Mio Nopol B 6328 UKS atas nama Junaidi di Jl Peltu Sujono Gang Cempaka, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas