Kota Malang
BP2D Kota Malang, Siap Pidanakan WP Bandel, Sidak 21 Titik Pajak Air Tanah
Selain untuk meningkatkan PAD Kota Malang dari sektor pajak, juga untuk konservasi pelestarian sumberdaya alam.
“Ini juga untuk konservasi lingkungan. Kita hitung saja, misalkan semua orang seenaknya mengebor tanah sebanyak-banyaknya tanoa kewajiban bayar pajak, dipastikan 20 tahun lagi, anak cucu kita tidak bisa menikmati air tanah. Dari yang kita datangi tadi rata-rata mengaku tidak tahu. Bisa jadi tidak tahu atau sengaja lupa. Namun mereka.mengakui kesalagannya dan bersedia melengkapi kewajibannya di kantor BP2D. Sebab selama ini kita sudang sangat sering bersosialisasi.,” ujar Ade Herawanto.
Dalam Kesempatan ini, Ade Herawanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan.mepidanakan kepada WP yang tetap membandel.
” Tahun ini adalah tajun penegakan hukum, pasti aka ada yang kami ajukan ke pengadilan. Selama 5 tahun kemarin, kami masih bersikap persuasif. Namun tidak untuk Tahun 2019. Tahun ini adalah tahun penegakan hukum. Bagi mereka yang bandel dalam membayar pajak, akan kami pidanakan. Sebab bagi yang melanggar dan tidak mematuhi bisa masuk ke ranah pidana,” ujar Ade. (gie/yan)