Probolinggo

BPN Serahkan 76 Aset dan 100 Fasum Bersertifikat milik Pemkot Probolinggo

Diterbitkan

-

BPN Serahkan 76 Aset dan 100 Fasum Bersertifikat milik Pemkot Probolinggo

Memontum Probolinggo – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyerahkan sertifikat fasilitas umum (Fasum) atau fasilitas sosial (Fasos) dan aset, pada lima kecamatan di wilayah Kota Probolinggo di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (04/03/2022) siang.

Berita acara serah terima ini, diberikan langsung oleh Kepala BPN, Agus Purwanto kepada Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan ditandatangani keduanya.

Kondisi ini, pun mendapat apresiasi Wali Kota Habib Hadi. Itu karena, di masa kepemimpinan Agus Purwanto selama 1,4 tahun, dari 303 target aset, pihaknya berhasil menyelesaikan 76 aset (berupa jalan) dan 100 sertifikat Fasum untuk diserahkan ke Pemkot.

Baca juga:

Advertisement

Kecepatan penyelesaian sertifikat ini berkaitan dengan monitoring capaian kinerja program KPK RI, yang meliputi delapan area intervensi, salah satunya yaitu penertiban aset daerah. “Penertiban aset daerah berupa Fasum dan Fasos di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi dalam proses penyertifikatan kepemilikan tanah,” jelas Habib Hadi dalam sambutannya.

Upaya realisasi ini, tambahnya, diharapkan agar para developer atau pengembang dapat segera memberikan hak atas tanah fasum kepada Pemkot. “Pengurusan sertifikat yang dibiayai oleh negara dan difasilitasi oleh BPN, sangat membantu pemerintah pada proses penyertifikatan tanah aset berupa Fasum dan Fasos yang hak miliknya merupakan hak milik atas pemerintah daerah Kota Probolinggo,” jelas Habib Hadi.

Bukan tanpa sebab, jika aset daerah ini penting untuk disertifikatkan, karena nantinya akan dipelihara dan dirawat oleh pemerintah melalui perangkat daerah terkait. “Tentunya dalam hal ini, pemerintah ingin mengembangkan dan memelihara aset daerah yang bertujuan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di lingkungan Kota Probolinggo dan dikelola secara bersama demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” tuturnya.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Probolinggo itu pun berpesan kepada perangkat daerah terkait, agar dokumen penting itu dapat disimpan dan diamankan dengan baik. Sehingga, akan menjadi kepemilikan yang dapat dipertanggung jawabkan. (kom/pix/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas