Kota Batu
Buat Nyaman Wisatawan saat ke Alun-alun Kota Batu, Satpol PP Tempatkan Anggota di Tiap Sudut Tempat
Memontum Kota Batu – Sejak dua minggu sampai hari ini, petugas Satpol PP ditempatkan di pojok Alun-alun Kota Batu. Hal itu, diketahui untuk menjaga kenyamanan wisatawan selama berkunjung ke Alun-alun.
Kasatpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, mengatakan bahwa penempatan petugas itu untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalanan (Anjal) dan pengamen yang beroperasi di sekitaran Alun-alun. Melalui cara itu, diharapkan bisa membuat kenyamanan bagi pengunjung dan mencegah adanya gejolak dari masyarakat.
“Mulai saat ini, kita berupaya menjaga Alun-alun supaya kondusif. Dalam arti, bisa bersih dan nyaman. Dalam artian lagi, tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat,” terang Bambang, saat berada di Kantor Perbakin Kota Batu, Jalan Minsuarso Kota Batu, Minggu (19/02/2023) siang.
Selain itu, tambahnya, juga turut dilakukan penertiban masalah parkir. Sehingga, akan kian membuat nyaman pengunjung. “Selain menertibkan pedagang kaki lima, Gepeng, Anjal dan pengamen, masalah parkir juga ditertibkan. Makanya, kita benahi di situ sambil membantu masyarakat untuk menyeberang. Karena, kita ingin turut membantu keselamatan wisatawan saat menyebrang,” tambah Bambang.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Dalam penertiban, paparnya, Satpol PP Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Sosial. Tujuannya, ini untuk dilakukan pembinaan, jika mendapati Anjal atau Gepeng. Terhitung, sudah banyak Anjal dan Gepeng yang dibina di Dinas Sosial.
“Dalam penertiban Gepeng dan Anjal, kita lakukan pembinaan di Dinas Sosial. Dan yang jelas, juga jangan menempati di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di dalam Alun-alun, ada Perda yang menyatakan bebas rokok dan bebas PKL,” tegasnya.
Bambang berharap, dengan penempatan petugas di Alun-alun Kota Batu, jalur lalu lintas juga tidak terganggu dengan sasaran penertiban yaitu adanya PKL di atas trotoar. Kemudian, tentunya bersih dari Gepeng serta Anjal juga pengamen di dalam Alun-alun.
“Harapan kita, pengguna jalan di trotoar tidak terganggu oleh PKL. Kemudian jalur lalu lintas, tidak macet. Pengunjung dan wisatawan nyaman ketika di dalam Alun-alun. Mudah-mudahan semakin tertib dan semakin baik,” paparnya. (put/sit)