Blitar

Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018

Diterbitkan

-

Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018

Memontum Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (07/08/2018). Dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, dengan penyesuaian pendapatan daerah, maka pihaknya juga telah menyesuaikan belanja daerah yang bersumber dari spesifik grand maupun block grand diwujudkan dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung. Sehingga total belanja dalam APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 2.432.180.993.087 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 85.354.524.041 jika dibandingkan dengan APBD 2018 sebelum perubahan.

“Jadi pada proyeksi APBD perubahan 2018 ini mengalami kenaikan 3,64 persen. Penambahan anggaran ini kita gunakan untuk berbagai program maupun kegiatan wajib dan mengikat, prioritas daerah, serta sangat mendesak dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan tanpa mengabaikan target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2018,” kata Rijanto usai rapat paripurna, Selasa (07/08/2018).

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, penyampaian KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 merupakan agenda rutin yang dilakukan tiap tahun. Pada proyeksi APBD Perubahan tahun anggaran 2018, ada beberapa perubahan anggaran dari sisi belanja, seperti kewajiban membayar Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).

Advertisement

“Untuk ganti rugi lahan normalisasi kali Bogel Sutojayan, belanja modal penyelesaian aset PT CSS, belanja pelaksanaan Pilkades serentak 2018, belanja kendaraan pemadam kebakaran, serta belanja kegiatan pendukung adipura,” jelas Suwito Saren.

Lebih lanjut Suwito menegaskan, kedepan pihaknya akan segera membahasnya di Badan Anggaran (Banggar) untuk mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legilatif. “Mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedelapan, maka pembahasannya akan dilakukan secara marathon. Agar diwaktu tersisa bisa menggunakan anggaran sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.

Suwito menambahkan, kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif terkait KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 ini ditargetkan bisa rampung bulan ini. “Jika sudah selesai, kita bisa segera membahas APBD Perubahan tahun 2018 pada bulan depan,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (fzi/hms/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas