Pemerintahan

Bupati Bondowoso Diskusikan Metode Pengajaran Baca Al-Qur’an

Diterbitkan

-

Bupati Bondowoso Diskusikan Metode Pengajaran Baca Al-Qur'an

Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin bersama puluhan guru ngaji dari berbagai wilayah Bondowoso mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Guru Ngaji Melalui Pelatihan dan Pembinaan”, di Pendopo Bupati, Kamis (27/2/2020) Pagi.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dewan Research Daerah (DRD) dan dibuka langsung oleh Bupati Salwa Arifin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Syaifullah.

Dalam sambutannya, Ketua DRD Kabupaten Bondowoso, HM Taher, menjelaskan, muncul keluhan beberapa bulan sebelumnya terkait metode mengajar ngaji.dari 5.435 guru ngaji yang ada di Bondowoso, cara mengajar mengaji menggunakan metode yang berbeda-beda. Di sisi lain, di era majemuk penting sekali untuk menjadi bagian dalam mengawal dan menjaga Al Qur’an melalui proses belajar mengajar di Mushollah dan Masjid.

“Saat ini banyak metode baru yang sudah dikembangkan. Sehingga percepatan pemahaman dan pembacaan Al Qur’an bisa disaksikan di Bondowoso,” jelas H Tohir kepada memontum.com. Oleh karena itu pihaknya mencoba mendiskusikan dengan guru ngaji melalui FGD untuk menyempurnakan metode yang sudah ada.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin, mengatakan, peningkatkan SDM guru ngaji menjadi sangat penting. Karena, memang ada bermacam-macam metode mengajar yang dilakukan oleh guru ngaji. Yakni menggunakan metode mengajar membaca Al Qur’an dengan cara modern maupun tradisional.

Oleh karena itu, untuk penyempurnaan metode yang ada perlu dilakukan diskusi bersama, agar ada kesamaan. Sehingga ketika ada generasi muda mengaji di masjid yang satu dengan yang lain, memiliki waktu yang sama dalam meningkatkan kemampuan membaca Al Qur’an.

“Saya ingin ada kesamaan. Tapi bukan berarti kita menafikan metode yang lama,”kata Salwa Arifin.

Bupati Salwa juga mengungkapkan apresiasinya terhadap guru ngaji yang dinilai bukan hanya mengajarkan cara membaca Al Qur’an,namun juga memberikan pembinaan akhlaqul Kharimah dan pendidikan karakter. Karena itulah, pemberian insentif guru ngaji yang nilainya Rp 1,5 juta per tahun, dinilainya masih perlu ditingkatkan lagi.

Advertisement

“Mungkin Pak Sekda bisa tingkatkan lagi insentif guru ngaji lagi,” Pinta KH.Salwa Arifin. (dul/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas