Jember

Bupati Hendy Cairkan Ribuan Insentif Guru Ngaji dan Dana Hibah

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Setelah sempat beberapa kali tertunda, Pemkab Jember akhirnya mencairkan dana insentif untuk ribuan guru ngaji. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati Jember, Hendy Siswanto, di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (28/11/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, selain insentif juga ada perlindungan Jamsostek, kepada guru ngaji muslim dan mudin serta menyerahkan dana hibah masjid, pondok pesantren, musala, TPQ dan organisasi keagamaan.

Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushoddaq, melaporkan bahwa terdapat total 12.591 penerima dana insentif yang terdiri dari guru ngaji dan Mudin yang masing-masing perorang mendapat Rp1,5 juta. Untuk penerimaan BPJS-TK, Pemkab Jember telah membayarkan selama dua bulan dari November hingga Desember 2023.

Baca juga:

Namun, ujarnya, dari 12.591 orang, tidak semua menerima BPJS-TK dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, penerima telah mendaftar BPJS-TK mandiri hingga penerima ada yang telah meninggal dunia. Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah, yakni terdapat 55 masjid se-Kabupaten Jember yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah Rp 15 juta, 34 pondok pesantren masing-masing diberikan Rp 25 juta dan 15 musala dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing Rp 7,5 juta.

Bupati Hendy dalam sambutannya, menyampaikan bahwa guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember. “Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember,” ujarnya. Bupati berpesan dengan bantuan dana insentif dan BPJS-TK, semoga bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan. Serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian Narkoba, sex bebas dan pernikahan dini. (kom/rio/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas