Jember

Bupati Jember Lantik Pejabat Fungsional dan Kenaikan Pangkat

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Bupati Jember dr. Hj. Faida MMr. Rabu (24/10/2018) petang, sekitar pukul 16.30 Wib melantik pejabat fungsional, serta menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat periode 1 Agustus 2018. Menurut Faida, Data yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejumlah 222 orang, Dari jumlah itu telah terbit nota persetujuan BKN 183 orang (82%), dan yang belum terbit nota persetujuan BKN sejumlah 39 orang (18%).


Bagi bupati perempuan pertama di Jember ini, kenaikan pangkat merupakan hak bagi pegawai negeri sipil, diajukan atau tidak oleh tempatnya berdinas, ASN harus dilayani untuk kenaikan pangkatnya, sehingga bisa berkonsentrasi kepada pekerjaannya masing-masing.

“Urusan pelayanan administrasi kepegawaian sejatinya adalah hak semua yang dilantik, apalagi di Jawa Timur sudah ada layanan paperless, tidak ada lagi berkas yang tidak sampai atau hilang dan menjadikan suatu hambatan,” ungkapnya.

Faida menerangkan, Data tahun 2016 – 2018 untuk proses kenaikan pangkat yang selesai 85%, tahun 2016 yang diajukan 1.885 dan Tahun 2017 ditambah sisa 2016 diajukan 2.141 dapat terselesaikan 77 persen, Tahun 2018 ini diajukan 1.171 yang selesai 94 persen.

” Beberapa permasalahan terkait kenaikan pangkat diantaranya masih menunggu proses persetujuan BKN, lampiran SK jabatan yang belum masuk, sedang menjalani hukuman disiplin, belum menjalani Diklat pimpinan 3, jenjang jabatannya belum dilampirkan, dan beberapa tidak ada dalam data usulan OPD atau dinas.” Terangnya. (Yud/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas