Jombang
Bupati Jombang Berangkatkan 800 Perangkat Desa Ikuti Silatnas Jilid III di Jakarta

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, memberangkatkan rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, untuk mengikuti Silatnas (Silaturahmi nasional) PPDI Jilid III di Jakarta. Dalam prosesi itu, sebanyak 800 orang perangkat desa, diberangkatkan darii Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (24/01/2023) tadi.
Bupati Hj Mundjidah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberangkatan 800 orang PPDI Kabupaten Jombang, ini dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI merupakan suatu jembatan antara pemerintah daerah dengan desa. Selain itu, PPDI merupakan suatu organisasi yang sangat vital untuk melayani masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan dan semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Mudah-mudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan,” ujarnya.
Baca juga:
- Dua Balita dan Empat Anak Kecil Jadi Korban Truk Pelayat Alami Rem Blong Probolinggo
- Ratusan Pembalap Jatim Meriahkan Drag Bike Situbondo Dandim Cup 2023
- Sambut Kurban, Bupati Lamongan Launching Bursa Hewan Ternak untuk Kurban melalui Aplikasi Si Sapi
- Sekolah Unggulan yang Digagas Bupati Kediri Dibuka, Maju dan Keluar dari Zona Kemiskinan Jadi Motivasi
- Truk Membawa Rombongan Puluhan Pelayat Alami Rem Blong di Probolinggo, Satu Meninggal dan Puluhan Dirawat
Dirinya berharap, bahwa Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, yang menyatakan perangkat desa masa bhakti sampai di usia 60 tahun, tetap dipertahankan. “Perjuangan ini untuk keberlangsungan pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Jombang. Semoga perjuangannya dikabulkan oleh DPR-RI, sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga, bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun,” tuturnya.
Di tempat sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa PPDI Kabupaten Jombang, akan menyampaikan tuntutan terkait masa bhakti perangkat desa yang akan disamakan dengan masa bhakti kepala desa. “Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi, di point 4 yaitu masa bhakti perangkat desa disamakan dengan masa bhakti kepala desa. Selain itu, agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status perangkat desa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kegiatan akan dilaksanakan di dua titik yaitu di Kantor DPR RI, setelah itu sekitar 150 bus akan bergerak menuju Istana Negara. Di Kabupaten Jombang sendiri, memberangkatkan sebanyak 17 bus untuk berpartisipasi dalam kegiatan Silatnas.
“Dalam Undang-Undang ASN yang termasuk ASN adalah PNS serta P3K. Paling tidak, setelah ini di poin ke tiga adalah perangkat desa. Dengan situasi dan kondisi khusus serta melihat hak asal usul desa tanah ganjaran tetap melekat pada perangkat desa,” harapnya. (azl/gie)

-
Hukum & Kriminal2 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu6 hari
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal2 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu6 hari
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan