Lumajang
Bupati Lumajang Sidak Kasus Pungli Penambang Pasir, Pemberantasan Pungli Perlu Mekanisme Sistem
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengatakan bahwa perlu ada suatu sistem agar praktik pungli tidak kembali terjadi. “Mekanisme by sistem penting dilakukan agar Pungli tidak terjadi,” ujar Cak Thoriq saat berbincang dengan Najwa yang tayang di salah satu TV swasta, Rabu (16/06) malam.
Bupati menjelaskan bahwa sistem perlu dibangun. Begitu pula pengawasan internal harus diperkuat agar praktik-praktik Pungli bisa diminimalisir dan diberantas.
Baca Juga:
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
Dalam memberantas kasus Pungli, Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang, sering kali melakukan Sidak ke berbagai tempat. Seperti halnya ketika ia menyidak kasus Pungli yang sering kali terjadi pada penambangan pasir di Lumajang.
Meski hal itu akan menimbulkan gejolak terutama terhadap keselamatan dirinya hingga dilaporkan ke Polda Jatim usai melakukan Sidak. Namun ia menegaskan bahwa upaya-upaya pemberantasan Pungli akan tetap dilakukan sebagai wujud tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
“Tentu saya akan tetap merespon laporan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih menyampaikan bahwa pihaknya menghargai berbagai upaya pemerintah daerah dalam memberantas pungli, salah satunya melalui Sidak seperti yang dilakukan oleh Bupati Lumajang. Namun ia berharap agar upaya tersebut ditindaklanjuti melalui supervisi, tindakan konkret dan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan Pungli. “Kita menghargai usaha pemerintah daerah, namun supervisi sangat penting untuk memantau apa yang sudah dilakukan kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan konkret,” tuturnya (adi/ed2)