Pemerintahan
Bupati Lumajang Tegaskan Pentingnya Menjaga Lahan Pertanian Agar Tidak Dialihfungsikan
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan betapa pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Hal ini sangat penting demi menjaga produktivitas pangan di tengah-tengah terus bertambahnya jumlah penduduk.
Hal itu di ungkapkan Bupati saat menjadi narasumber dalam Executive Meeting Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Bandar Lampung, Selasa (11/08/2020).
Di Kabupaten Lumajang diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Itu dilakukan seiring peningkatan kebutuhan pangan di masa mendatang membutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi lahan pertanian tetap produktif.
“Pilihan bagi kami adalah memastikan lahan pertanian tetap produktif salah satunya dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” jelasnya di hadapan Gubernur dan sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung.
Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang mencatat sekitar 30 ribu hektar dari 32ribu hektar lahan keseluruhan telah masuk dalam LP2B. Langkah Pemkab Lumajang tersebut dijelaskan Bupati sebagai komitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi para petani di Lumajang. Bukan hanya untuk menjamin ketersedian produksi pangan, namun juga untuk menjamin akses petani atas lahan.
“Sebagai wilayah agraris, kami harus melindungi supaya lahan pertanian tetap menjadi lahan pertanian, dengan tujuan akhirnya adalah swasembada pangan,” jelas Bupati. (adi/syn)