Pemerintahan
Bupati Malang Bantah Kabar Pungutan saat Rapid Test
Memontum Malang – Beredarnya kabar rapid tes berbayar, dibantah Bupati Sanusi. “Itu hanya isu kalau ada segera laporkan,” tegasnya, Selasa (14/7/2020). Saat ini beredar kabar tentang rapid tes yang dilakukan ada pungutan biaya. Kabar itu membuat warga resah dan takut, jika ada kegiatan rapid tes bakalan dikenakan biaya.
Saat Bupati melakukan kunjungan di Kampung Tangguh Semeru Desa Randugading, sempat menegaskan bahwa saat dilakukannya Rapid tes tidak akan ada pungutan biaya sama sekali.
“Itu cuman isu aja, Rapid test itu gak ada biaya sama sekali. Kita melakukan Tracing bersamaan dengan Rapid test biar tidak ada pungutan biaya apapun,” tegas Bupati Kabupaten Malang Sanusi.
Bupati Kabupaten Malang yang akrab di panggil Abah menganggap Berita itu adalah isu semata dikarenakan belum adanya laporan dari warga mengenai kasus Rapid tes dipungut biaya.
“Jika ada pihak yang melakukan penarikan pada warga akan diberikan sanksi secara hukum, jika Pihak ASN yang melakukan bakalan diberikan tindakan oleh inspektorat,” tutupnya. (mg2/yan)